Korban adalah Habipudin (40) alamat Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal,kejadian bermula saat korban yg bekerja sebagai operator tombol mesin Mixxer
plan mencoba membersihkan campuran batu split, abu batu dan semen yg
jatuh dibawah alat conveyor untuk dimasukkan lagi ke alat conveyor,
karena kurang hati - hati saat membersihkan tersebut tangan kanan korban
masuk alat conveyor yang kondisi mesinnya menyala dan tangan kanan terjepit sehingga
tangan kanan korban putus.
Para saksi kejadian di TKP, Wawan (20) dan Dimar (30) yang melihat kejadian tersebut, langsung membawa korban ke
Puskesmas Paninggaran dan dirujuk ke RSUD Kajen, namun sekira pukul 13.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pekalongan namun pemilik mini plant Hafiludib dan keluarga korban adalah satu keluarga alias kakak beradik sehingga tidak ada tuntutan apapun dan dikuatkan dengan surat pernyataan. (R-N)
Tags:
Warta Kajen