Mengaku Utusan Tuhan,Sri Hartati Akhirnya Bersyahadat Ulang

 KAJEN - Pertaubatan Sri Hartatik (48) dan suaminya Agus Tri Hariyanto (48) warga Desa Kalilembu, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku mendapatkan wahyu sebagai utusan Tuhan, dan melakukan solat lima waktu menghadap ke timur, dilakukan di Masjid Agung Al Muhtarom Kabupaten Pekalongan, dengan dituntun oleh para ulama setempat dan disaksikan oleh Bupati Pekalongan,Muspida,Jama'ah Sholat jum'at serta ratusan masyarakat setempat.

Sri Hartatik,berusaha melakukan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah mengaku sebagai nabi kepada siapapun. Selain itu, dia juga mengaku tidak mengarang kitab yang dinamainya sebagai Al Kitab Na'sum namun mengatakan dari gaib yang menjadi nyata dan meminta kepada pemerintah dan pihak terkait, untuk tidak memusnahkan kitab itu tapi dipahami terlebih dahulu.

Setelah itu, Sri Hartatik mengucapkan surat pernyataan yang antara lain berisi bahwa dirinya menyadari arah kiblat yang dilakukannya, yakni timur, tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dia juga mengaku akan kembali ke jalan yang benar dengan berpegang pada Al Quran dan Al Hadist.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan masyarakat di seluruh Indonesia dan Kabupaeten Pekalongan pada khususnya. Jika saya kembali mengulanginya, akan dituntut secara hukum," katanya.

Ketua FKUB Muhamad Dhukron, mengatakan, pihaknya sudah membaca penuh kitab Na'sum karangan Sri Hartatik. Sehingga dirinya mengetahui sejumlah penyimpangan dalam kitab tersebut.

"Sejumlah penyimpangan itu antara lain yakni menyampuradukkan ajaran Islam, Kristen, Katolik, Zabur dan Taurot. Kemudian menurutnya wahyu dari Jibril itu harus disampaikan kepada masyarakat yang tidak menerima kitab itu, akan mendapat bencana," katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan psikiater terhadap Sri Hartatik dan suaminya tidak ditemukan mengalami gangguan kejiwaan. Namun Sri Hartatik mengaku mengalami sakit di pinggang karena di santet orang.

"Ada 620 halaman, ada surat muhammad dan ayat-ayat kepala, kaki dan lainnya. Mungkin itu diperoleh dari bisikan roh yang masuk ke jiwanya. Sebab dia mengaku memiliki ilmu rogoh sukma, dan katanya bisa memanggil ustad Jefri, Ustad Rahmad, Kyai Basari," terangnya.

Diakuinya, setidaknya ada sembilan orang pengikut Sri Hartatik termasuk keluarganya. Pihaknya berharap Sri Hartatik dan suaminya benar-benar bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. 

"Dia sudah kembali dan semoga betul-betul taubat sebagai seorang Islam. Pendampingan melalui Kemenag dan masyarakat sekitar, untuk mengajarkan dan membimbing yang benar. Masyarakat sekitarnya minta dibuatkan musola, sebab pemukiman di sekitarnya hanya sedikit," harapnya.

Sementara itu Ketua Umum MUI Kabupaten Pekalongan, KH Rozikin Daman, membenarkan hal itu. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Sri Hartatik menyerupai Musadek.

"Dia merasa mendapatkan wahyu, padahal pada ajaran Islam wahyu terakhir diterima oleh Nabi Muhammad. Jadi itu antara lain penyimpangan-penyimpangannya dan bertentangan dengan Al Quran," katanya.

Pihaknya meminta Sri Hartatik dan suaminya untuk benar-benar mencabut dan meninggalkan apa yang selama ini dilakukannya. Selain itu, pihaknya juga meminta keduanya untuk berniat bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan itu selamanya atau taubat.

"Perlu akan dilakukan pembinaan terus menerus, bersama organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Sebab, bagaimanapun dia masih labil," tambahnya.

Bupati Pekalongan, Amat Antono, menilai pertaubatan dari Sri Hartatik dan suaminya tersebut langkah cerdas dan bijak dari berbagai seluruh elemen masyarakat itu. Sehingga Sri Hartatik bisa kembali ke jalan yang benar.

"Dengan komunikasi yang baik dan pemahaman yang baik, sehingga ibu Sri Hartatik bisa disadarkan dan bersumpah dan berjanji kembali ke jalan yang benar," tambahnya.

Selain Mengucapkan Kalimat Syahadat,keduanya juga diberikan sejumlah wejangan.Usai melakukan pertaubatan itu, keduanya enggan berkomentar dan langsung meninggalkan lingkungan masjid, menggunakan mobil dinas yang sudah disediakan oleh pemkab Pekalongan.
Lebih baru Lebih lama