KAJEN - Kepolisian Sektor Wiradesa berhasil
mengamankan 1 Orang tersangka perjudian jenis Togel Hongkong dalam Operasi
Pekat (Penyakit Masyarakat) pada hari Rabu (1/6).
Kapolres Pekalongan AKBP Roy Ardhya Candra, SIK melalui Kasubbag Humas
Bag Ops Polres Pekalongan AKP Aries Tri H, SH mengatakan “Memang benar bahwa
jajaran Polsek Wiradesa Rabu malam sekitar pukul 21.00 wib telah berhasil
mengamankan 1 Orang tersangka perjudian jenis Togel Hongkong yang bernama Setia
Dharma, 49 tahun warga Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa Kabupaten
Pekalongan”.
Kasubbag Humas Bag
Ops Polres Pekalongan AKP Aries Tri H, SH menyampaikan kronologis singkat
kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2016 sekitar pukul 19.00 wib
Anggota Polsek Wiradesa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada
perjudian jenis togel dirumah yang berada di Desa Karangjati Kecamatan Wiradesa
kabupaten Pekalongan. Kemudian sekitar pukul 20.30 wib anggota Polsek Wiradesa
yang dipimpin langsung oleh kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil Khoizip melakukan
penangkapan dan pada saat melakukan penangkapan berhasil menangkap 1 Orang
pelaku dan mengamankan barangbukti berupa uang sejumlah Rp. 72.000, 1 lembar
kertas yang berisi tulisan rekapan nomor toge dari para pembeli, 3 lembar
sobekan kertas yang bertuliskan angka nomor judi togel, 1 buah buku yang
bertuliskan ramalan nomor judi togel warna coklat, 1 buah bolpoin warna hitam
dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam, kemudian tersangka beserta barang bukti
dibawa ke Polsek Wiradesa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Bag
Ops Polres Pekalongan AKP Aries Tri H, SH menambahkan bahwa selama Pelaksanaan
Operasi Pekat jajaran Polres Pekalongan akan menindak tegas segala bentuk
penyakit masyarakat apa lagi sebentar lagi akan memasuki bulan Romadhon, tegas
AKP Aries.
Tags:
Warta Kajen
