MUI kabupaten Pekalongan Anggap Sesat Ajaran Nabi Palsu

KAJEN - MUI Kabupaten Pekalongan telah mengeluarkan fatwa sesat bagi Sri Hartatik warga desa kalilembu,kecamatan karangdadap kabupaten pekalongan yang telah mengaku menjadi nabi dan membuat sebuah kitab yang diberi nama Alkitab Na'sum.

Ketua MUI Kabupaten Pekalongan KH Abu Bahro mengatakan bahwa Sikap Sri hartatik yang mengaku bertemu dengan malaikat Jibril adalah sesat.

"Dari pengakuan Sri kepada MWC NU Karangdadap,Katanya Sri akan tetap menyebarkan ajaran tersebut dengan segala resiko.Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpancing dan terprovokasi.Ini persis seperti Lia Eden yang mengaku bertemu malaikat Jibril.Laporannya dia sholatnya menghadap bebas dengan alasan Allah ada dimana-mana.Kalau melihat ini,berarti sudah masuk kriteria sesat,"terangnya.


Lebih baru Lebih lama