Kasat
Lantas Polres Pekalongan, AKP Didi Dewantoro saat ditemui pada selasa (2/8) membenarkan telah menerima 2.000 material SIM.
"Namun
2.000 material SIM itu sudah habis. Sebab digunakan cetak untuk
masyarakat yang lulus tes sim bulan Juni dan Juli kemarin," katanya saat
ditemui Selasa (2/8) siang.
Sehingga,
lanjut dia, masyarakat yang pada bulan Juni dan Juli dinyatakan lulus
tes, bisa langsung menghubungi Satlantas Polres Pekalongan. Saat
mengambilnya, masyarakat diminta membawa surat keterangan yang sudah
diberikan pada bulan Juni dan Juli.
"Kami
mohon maaf kepada masyarakat terkait hal ini. Jadi yang nantinya lulus
tes uji SIM pada bulan Agustus ini harus menunggu material SIMnya ada
dulu. Sehingga sementara menerima surat keterangan saja, baik SIM A
maupun C," terangnya.
Pihaknya
menjamin surat keterangan lulus ujian SIM tersebut. Sehingga pihaknya
menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan surat
keterangan itu.Pihaknya menyatakan sudah mengajukan kebutuhan material SIM untuk bulan agustus dan selanjutnya.
"Kalau seminggu lalu ada sekitar 550 pemohon. Yang paling banyak perpanjangan, baik A maupun C," jelasnya.
Pihaknya
juga sudah menyiapkan tempat khusus bagi masyrakat yang mengalami
disabilitas untuk mengikuti ujian SIM. Uji praktek bagi masyarakat
disabilitas disesuaikan dengan disabilitas itu sendiri.
Sementara
Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Trihartanto, meminta
masyarakat untuk bersabar. Sebab memang saat ini material SIM tersebut
belum tersedia.
Tags:
Warta Kajen