Kejadian bermula sekira pukul 10.00 wib korban memakir sepeda motor
yamaha mio miliknya di teras rumah dilokasi kerja diperum Pesona Sura Braja dengan
keadaan kunci tergantung, dan didalam jok terdapak dompet milik korban yang
berisi KTP, SIM C dan STNK dan 1 buah hp samsung galaksi warna hitan
serta uang RP. 400.000 , dan sekira pukul 12.00 wib korban hendak
beristirahat siang dan mengambil sepeda motor miliknya namun sudah tidak ada dilokasi.
Beruntung,berkat kerja keras Aparat Kepolisian pelaku yang tidak lain adalah Supriyatno alias pilak (22)seorang sopir,alamat dukuh rowo rt. 4 rw.1 desa bukur kecamatan bojong kabupaten pekalongan berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor yamaha mio warna merah nopol; G 5448- fk beserta kunci kontaknya,1 buah STNK yamaha mio dan 1 Hp samsung galaxy warna hitam.
Kasubag Humas Polres Pekalongan,AKP Aries Tri Hartanto mengungkapkan modus Pelaku yaitu dengan mencari sasaran sepeda motor yang tidak dikunci.
Saat ini pelaku dalam penyidikan dan pengembangan di tanggani oleh UNIT I sat reskrim polres pekalongan.Dari hasil
pengembangan sementara, pelaku juga melakukan aksinya di wilayah kajen,
kesesi, kandangserang, karanganyar dan doro dengan modus berpura2
menjadi penumpang ojek, dengan menggunakan tipu muslihat, disaat korban
lengah, lansung mengambil sepeda motor korban.
Tags:
Warta Kajen