KAJEN - Polsek
Bojong Polres Pekalongan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat
(Pekat) yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek
Bojong Ipda Felik, dengan sasaran warung/cafe yang menjual minuman keras, Kamis
(22/9).
Kapolsek Bojong AKP I Wayan
Suandi mengatakan Operasi Pekat yang menyasar Miras tersebut berkaitan dengan beberapa kecelakaan yang diakibatkan karena mabuk.
"Sebagaimana yang di sampaikan oleh Ipda Felik bahwa kegiatan
tersebut rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bojong karena
berdasarkan data beberapa kejadian kecelakaan yang ada di Bojong di
dapati pengemudi dalam keadaan mabuk, selain itu miras juga salah satu
faktor yang ikut berperan dalam meningkatkan angka kriminalitas dan
kenakalan remaja yang ada."
Kegiatan Operasi kali ini berhasil menyita sebanyak 60 botol miras yang
terdiri dari 36 botol besar merk AO dan 24 botol kecil merk AO.
"Alhamdulillah kegiatan malam ini cukup memuaskan dan diharapkan setelah
dilakukan penyitaan miras dan pembinaan maka akan menimbulkan efek jera
bagi para penjual," tutur Ipda Felik.
Di wilayah
Bojong saat ini terhitung kurang lebih ada 10 cafe yang berdiri,
dan menyediakan miras bahkan pembeli
miras banyak yang berasal dari luar daerah Bojong,Hal tersebut dikhawatirkan akan
menimbulkan kerawanan tersendiri yaitu terjadinya benturan dengan
masyarakat sekitar.
Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilakukan
pendataan dan pembinaan terhadap para PL (Pemandu Lagu).
Tags:
Warta Kajen