KAJEN – Bupati
Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH., M.Si membuka (launching) kegiatan Polantas
Tempa Diri dan Polantas Bolone Masyarakat. Launching kegiatan tersebut dalam
bentuk apel di halaman Mapolres Pekalongan di Kajen yang diikuti oleh
perwakilan pelajar Sekolah SMP dan SMA Kajen dan sekitarnya, serta sebagian
besar personil Polres Pekalongan,Kamis (15/9).
Hadir dalam kesempatan tersebut
Wakapolres Pekalongan beserta seluruh jajaran Polres Pekalongan, beberapa
Kepala SKPD terkait seperti Kepala Dinhubkominfo, perwakilan Dindikbud dan tamu
undangan lainnya.
Bupati dalam amanatnya menyampaikan
bahwa kegiatan Launching Polantas Tempa Diri dan Polantas Bolone Masyarakat
dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam rencana aksi
keselamatan nasional yang dimulai dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2020.
Sehingga perlu adanya upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas
yang melibatkan pelajar pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
“Untuk itu Polres Pekalongan dalam hal
ini Satuan Lalu Lintas mengadakan kegiatan Polantas Tempa Diri dan Polantas
Bolone Masyarakat Kabupaten Pekalongan tahun 2016,” ujar Bupati.
Dijelaskan Bupati, kecelakaan lalu
lintas di Kabupaten Pekalongan tahun 2016 semester I sampai dengan bulan Juni
sejumlah 130 kasus, dengan korban 11 meninggal dunia, 11 luka berat, 166 luka
ringan. “Dari 130 kasus laka lantas tersebut, 63 kasus laka lantas melibatkan
pelajar. Hal ini dapat terjadi karena masih rendahnya kesadaran akan pentingnya
tertib berlalu lintas,” terangnya.
Perilaku tersebut, kata Bupati, sering
kali kita lihat dimana pelajar dan masyarakat saat mengendarai sepeda motor
tidak menggunakan helm baik pengemudi maupun yang diboncengkan, berbelok tanpa
melihat kondisi arus, baik dari depan maupun belakang, tidak menyalakan lampu
utama, dan saling berlomba untuk lebih cepat sampai di sekolah, yang secara
tidak sadar cukup membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri.
“Kebiasaan tersebut harus diubah.
Melalui kegiatan Polantas Tempa Diri dan Polantas Bolone Masyarakat ini
mengajak semuanya untuk ikut bertanggungjawab dalam menciptakan keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan cara mengingatkan,
membimbing, dan mengarahkan agar anak-anak pelajar mentaati peraturan berlalu
lintas, supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal
yaitu luka berat dan bahkan meninggal dunia,” tegas Bupati Asip Kholbihi.
Kegiatan Polantas Tempa Diri dan
Polantas Bolone Masyarakat juga untuk menciptakan komunikasi interaktif antara
Polantas dengan pelajar dan masyarakat, sehingga tidak ada jarak antara
Polantas dengan pelajar dan masyarakat.Disamping itu pelajar dan masyarakat
mengetahui program Kepolisian dan Kepolisian mengetahui permasalahan apa yang
terjadi di masyarakat.
Dalam apel tersebut, Bupati menyematkan
secara simbolis tanda peserta kepada perwakilan Polantas Polres Pekalongan.
Bupati juga menyaksikan penandatanganan MoU antara Polantas Polres Pekalongan
dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Tags:
Warta Kajen
