KAJEN -Untuk memastikan
pelayanan maksimal dan bebas calo serta pungutan liar (pungli) di
tempat pelayanan kepolisian, Propam Polres Pekalongan melaksanakan
patroli. Sasaran utama yaitu di kantor Satlantas Polres Pekalongan. Dua
personel tampak memantau dan mengawasi pelaksanaan pelayanan di lokasi
SIM dan BPKB, Sabtu (24/9).
Kasi Propam Polres Pekalongan Ipda Mustadi,S.H. Menyampaikan bahwa kegiatan patroli
anggota propam untuk mengawasi pelayanan masyarakat yang diberikan
petugas Polri di lokasi permohonan BPKB dan SIM.
"Kegiatan seperti ini
akan dilakukan secara rutin disamping melakukan tugas khusus.Dengan adanya
petugas propam di lokasi pelayanan, masyarakat juga dapat melaporkan
langsung kepada petugas kalau dirasa ada pelayanan yang menjurus kearah
percaloan ataupun pungli. Seperti banner yang telah terpasang beberapa
waktu lalu untuk mewujudkan wilayah bebas dari pungli dan percaloan."
Kasi propam
juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut dan ragu melaporkan segala
bentuk percaloan ataupun pungli yang dilakukan oknum polisi yang tidak
bertanggung jawab seusai prosedur yang ada.
"Apabila ada
pungli yang dilakukan anggota, saya menegaskan sanksi sesuai aturan yang
berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikan Polri Profesional,
Modern dan Terpecaya seperti program dari Kapolri," tambah Ipda Mustadi,
S.H.
Tags:
Warta Kajen