KAJEN - Seorang anak punk ditangkap warga,dikarenakan masuk ke rumah warga di kelurahan Bener Rt.07 Rw.02 kecamatan Wiradesa kabupaten Pekalongan,tanpa ijin dan dalam keadaan mabuk,Jum'at (21/10/).
Kasubbag Humas ZPolres Pekalongan,AKP Aries Tri Hartantanto mengungkapkan kejadian yaitu sekira pukul 14.27 Wib.
"Warga merasa resah lalu mengikat anak punk tersebut di bawah pohon mangga. Kemudian di laporkan ke polsek wiradesa."
Anggota polsek
wiradesa yang datang langsung mengamankan anak punk tersebut karena akan di hakimi
oleh warga. Anak punk tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Wiradesa dan dilakukan pembinaan.
Aries menambahkan,diketahui bahwa anak punk
tersebut bernama Luluk (16) lulusan SMP dan merupakan warga Ds. Wuled kec.
Tirto kota pekalongan.
"Anggota polsek wiradesa kemudian menghubungi keluarga anak
punk tersebut,untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga," pungkasnya.
Tags:
Warta Kajen
