KAJEN - Sekitar 54 unit kendaraan bermotor yang disimpan di gudang Mapolres
Pekalongan akan dilelang. Kebanyakan,kendaraan-kendaraan tersebut merupakan
sitaan atau barang bukti dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Kasat Tahti Polres Pekalongan Iptu Sujono menyampaikan, sebanyak 54 unit kendaraan tersebut terdiri 48 unit sepeda motor dan 6 unit mobil. Barang bukti berupa ranmor tersebut didominasi dari kasus pencurian.
“Ada juga beberapa hasil sitaan dari operasi kendaraan lalu lintas yang tidak diambil lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat-surat dokumen kendaraannya,” ujar Iptu Sujono, Jum’at (21/10/2016).
Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP Aries Tri H, SH menambahkan bahwa proses lelang akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini pihaknya telah mengurus persyaratan lelang. Hingga saat ini, motor-motor dan mobil yang akan dilelang masih disimpan di gudang penyimpanan barang bukti Polres Pekalongan.
“Bagi masyarakat yang kendaraannya pernah dicuri dan ingin melihat kendaraan barang bukti tersebut dengan membawa bukti berupa surat – surat kepemilikan kendaraan,” kata AKP Aries .
Jika dalam waktu satu bulan, AKP Aries menandaskan, tidak ada masyarakat yang meberikan infomasi berkait kepemilikan kendaraan tersebut, maka puluhan barang bukti itu akan dilelang.
Kasat Tahti Polres Pekalongan Iptu Sujono menyampaikan, sebanyak 54 unit kendaraan tersebut terdiri 48 unit sepeda motor dan 6 unit mobil. Barang bukti berupa ranmor tersebut didominasi dari kasus pencurian.
“Ada juga beberapa hasil sitaan dari operasi kendaraan lalu lintas yang tidak diambil lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat-surat dokumen kendaraannya,” ujar Iptu Sujono, Jum’at (21/10/2016).
Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP Aries Tri H, SH menambahkan bahwa proses lelang akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini pihaknya telah mengurus persyaratan lelang. Hingga saat ini, motor-motor dan mobil yang akan dilelang masih disimpan di gudang penyimpanan barang bukti Polres Pekalongan.
“Bagi masyarakat yang kendaraannya pernah dicuri dan ingin melihat kendaraan barang bukti tersebut dengan membawa bukti berupa surat – surat kepemilikan kendaraan,” kata AKP Aries .
Jika dalam waktu satu bulan, AKP Aries menandaskan, tidak ada masyarakat yang meberikan infomasi berkait kepemilikan kendaraan tersebut, maka puluhan barang bukti itu akan dilelang.
Tags:
Warta Kajen
