KAJEN - Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Pekalongan Masa
Bhakti 2016-2019 hari ini dilantik dan dikukuhkan oleh Perwakilan KPPI Prov.
Jateng, Kristijani Kirana disaksikan oleh Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, SH.
M.Si dan Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum dan HAM
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI (DR. Drs. A.
Darsono, M.Si). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Pekalongan,
Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan beserta para Kepala SKPD, para Ketua Partai
Politik dan Organisasi Wanita di Kab. Pekalongan.
KPPI Kab. Pekalongan masa Bhakti 2016-2019 terdiri dari 31 orang, dan
diketuai oleh Dra. Hj. Hindun, MH dari PKB (ketua), Rosa Arlina dari Partai
Golkar (wakil ketua), serta Tuti Harmonis dari PDIP (sekretaris). Usai
dilantik, ketua KPPI dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar Bupati Pekalongan
dapat memberikan doa restu dan bimbingannya sehingga kontribusi KPPI kepada
masyarakat di Kab. Pekalongan kedepan akan lebih baik, khususnya terkait
keadilan gender. “ Mudah-mudahan kami dapat melaksanakan Tugas pokok dan fungsi
kami dengan baik sesuai yang diamanatkan oleh organisasi,” tegas Hindun.
Sementara
itu, Bupati Pekalongan mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada
seluruh pengurus KPPI masa bhakti 2016 – 2019 yang baru saja dilantik. Asip
berpesan agar seluruh jajaran KPPI Kab. Pekalongan senantiasa memegang teguh
komitmen KPPI sebagai sebuah organisasi yang independen, sehingga mampu menjadi
wadah aktivitas dan kreativitas perempuan lintas Partai Politik yang bertujuan
melahirkan ide-ide kreatif yang cemerlang sekaligus sebagai pendorong tumbuhnya
semangat juang dan meningkatnya partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan
pembangunan.
Ditambahkan Asip bahwa, cita – cita kesamaan, kesetaraan, kesederajatan,
atau ketiadanya pembedaan adalah juga cita-cita yang ingin diwujudkan dalam
demokrasi. Sebagaimana disebutkan dalam UU RI no.2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU no.2 Tahun 2008
tentang Partai Politik, yang menyebutkan
bahwa Pendirian dan pembentukan Parpol menyertakan paling rendah 30%
keterwakilan perempuan.
Hal tersebut menurutnya merupakan peluang emas bagi para perempuan,
sekaligus ajang pembuktian bagi perempuan dalam berpolitik dan mewakili suara
perempuan melalui jalur legislatif, dan menunjukkan betapa pentingnya perempuan
aktif dalam politik.
Ditambahkan Asip bahwa saat ini keterwakilan perempuan di legislatif yaitu
di DPRD Kab. Pekalongan ± 23% ( 11 orang perempuan dari 45 anggota), lebih
tinggi sedikit dari Nasional yang baru mencapai angka ± 18%, ini hal yang baik
dan harus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan sehingga memenuhi keterwakilan
30% seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang. “Saya akan terus mendukung
upaya baik secara kuantitatif maupun kualitatif agar hal tersebut bisa
tercapai, untuk itu Parpol hendaknya memberikan kesempatan besar dalam hal
Gender Mainstreaming, karena kesejahteraan negara muaranya diukur dari
kesejahteraan perempuan/modal dasar dari Human Resoucess untuk itu desain
kebijakan anggaran baik di pusat maupun di daerah hendaknya berpihak pada
perempuan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan workshop dengan menghadirkan
dua narasumber, yaitu Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum
dan HAM Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI (DR. Drs.
A. Darsono, M.Si), dengan tema “Kebangkitan partisipasi politik perempuan di
Kabupaten Pekalongan” dan dari KPPI
Prov. Jateng (Kristijani Kirana).
Tags:
Warta Kajen
