KAJEN - Seorang anak punk yang masih dibawah umur diamankan aparat Polres Pekalongan,dikarenakan memalak warga dan mengancam dengan senjata tajam,Minggu (23/10).
Kasubbag Humas Polres Pekalongan,AKP Aries Trihartanto mengungkapkan bahwa adanya informasi dari warga yang resah dengan perbuatan sekelompok Anak Punk di sebelah barat perempatan
Gumawang Wiradesa yang memalak pengguna jalan."Mereka meminta uang kepada pengguna jalan dan saat dinasehati warga karena mengganggu pengguna Jalan malah tidak terima dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau."
Atas kejadian tersebut,warga melapor ke Petugas Piket Polsek Wiradesa hingga kemudian dilakukan penangkapan.
"Ditangkap dua anak yaitu AH (12) Pelajar kelas 6 SD Boyo Teluk Siwalan dan AB (15) Belum kerja,alamat Desa Bojongminggir Kec Bojong," jelasnya.
Selanjutnya setelah dilakukan Pembinaan oleh Petugas Piket Polsek Wiradesa,Aiptu Made Sudiana,kedua anak tersebut di antarkan kerumah keluarganya masing-masing agar mendapatkan perhatian dan pembinaan lebih lanjut,agar diberi pengertian untuk tidak hidup menggelandang dan mengganggu Ketertiban Umum.
Tags:
Warta Kajen
