KAJEN - Penggandaan uang rupanya juga terjadi di Kabupaten Pekalongan,Tajari (56) Warga Dukuh Randukuning Rt.1 Rw.3 Desa harjosari Doro Kabupeten Pekalongan,melaporkan kasus penipuan yang telah menimpa dirinya dan tiga orang lainnya yang telah kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Kapolsek Lebakbarang,Slamet menuturkan bahwa tersangka Rahayu (54) Warga Dukuh Petung Rt.1 Rw.2 Desa Tembelang Gunung Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan menggunakan modus mengajak para korban melakukan ritual manarik uang sacara gaib senilai Rp
11.000.000.000,- (Sebelas Miliar Rupiah),Namun korban disuruh mengeluarkan biaya untuk hal keperluan proses ritual (ubo rampe) dan dijanjikan cair setelah idul fitri 1437 H/2016 namun sampai saat ini uang yang dijanjikan berlipat ganda tersebut tak jua diterima oleh para korban,sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Lebakbarang.
"Korban sendiri ada 4 orang TAJARI (56) warga Doro,Ahmad Munawar (36) Warga Kedungwuni,Tri Diantoro Warga Desa Randukuning Doro,dan cashudi (46) warga Legok Gunung Wonopringgo,uang yang diserah ke Tersangka masing-masing korban 1 dan korban 2 total Rp 67.800.000 (enam puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah),korban 3 menyerahkan Rp 615.000.000 (enam ratus lima belas juta rupiah) dan korban 4 Rp 70.000.000 (Tujuh Puluh juta rupiah)."
Menurut Kapolsek,Uang sebanyak lebih dari Tujuh ratus juta rupiah tersebut diminta oleh tersangka untuk membeli berbagi macam barang yang digunakan untuk ritual seperti minyak wangi dll.
"Saat ini tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Polres Pekalongan dan akan dikenai pasal 378 tentang penipuan."
Adapun barang bukti yang ikut diamankan yaitu 1 (satu) buah ikat pinggang terbuat dari kain warna hitam,1 (satu) buah jimat/besel terbungkus lakban warna hitam di gantung dengan benang warna putih,2 (dua) buah apel jin warna emas terbuat dare besi (gangsingan), 2 (dua) botol minyak wangi "melati" warna hijau,1 (satu) botol minyak wangi "searah melati MMN grup", 2 (dua) botol miny ak wangi warna kuning,1 (satu) botol minyak wangi cussons "sweet 17",1 (satu) botol minyak wangi "FARON", serbuk warna putih terbungkus plastik transparan,1 (satu) buah boneka/golek kencana,4 (empat) buah batu akik terbungkus kain mori,1 (satu) buah kardus kosong "mie sedap", 1 (satu) buah karung plastik warna putih,kotak kayu warna coklat ukuran 50x50x80cm (akan digunakan sebagai tempat menarik/menaruh uang 11 M).
Tags:
Warta Kajen
