KAJEN - Terkait atas dugaan pungutan liar dana renumerasi di RSUD Kraton,sejumlah pejabat RSUD Kraton diperiksa oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.Pemeriksaan dilakukan tertutup dan dilakukan dengan meminjam tempat di Polres Pekalongan,Selasa (17/1).
Beberapa Pejabat atau pegawai RSUD Kraton yang datang ke Polres Pekalongan menggunakan sragam korpri dan menggunakan kendaraan dinas Toyota Avanza G-9508-GB dan sebuah kendaraan pribadi.
Dari empat orang yang diklarifikasi ini, tiga orang laki-laki dan seorang perempuan. Namun, salah seorang dari mereka ketika akan ditanya oleh wartawan yang sudah menunggu hingga Pukul 19.30 Wib atau hingga pemeriksaan selesai, enggan memberikan keterangan.
"Jangan saya, sebentar lagi yang di belakang juga masih ada," ungkap salah seorang pejabat RSUD Kraton bernama Slamet Martono sembari menyalami awak media.
Kemudian sekitar pukul 19.45 WIB, enam orang penyidik Direskrimsus Polda Jateng turun dari lantai dua, dan salah satunya membawa satu bok berisikan berkas, mereka turun dari lantai dua, didampingi Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto.
Kanit Tipikor Polda Jateng, Kompol P Sitorus ketika dimintai keterangan memilih bungkam.
"Ndak komentar dulu," ungkapnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, membenarkan adanya penyidik Polda Jateng meminjam tempat di Mapolres Pekalongan untuk mengklarifikasi persoalan di RSUD Kraton.
"Tadi mulai jam 10.00 wib ,dari Polda sementara klarifikasi ."
Ketika ditanya apakah klarifikasi sudah selesai.Agung mengungungkapkan bahwa masih ada kemungkinann besok dilanjutkan.
Tags:
Warta Kajen
