KAJEN - Sebuah truck yang mengangkut minuman keras diamankan oleh jajaran Polsek Bojong,penangkapan tersebut di pimpin langsung oeleh kapolsek Bojong,I Wayan Suandi,di sebuah rumah di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan,sekira pukul 15.00 wib,Selasa (17/01).
Kapolsek Bojong,AKP I Wayan Suandi mengatakan bahwa truck bernomor polisi H-1526-WS tersebut mengangkut minuman keras yang rencananya akan dibongkar atau diturunkan di rumah Toyib (40) seorang pedang di desa bojongminggir kecamatan bojong.
"Untuk supir sendiri atas nama Saleh Mustakin (38) warga jalan arjuna gg.12 no.39 rt.02 rw.03 kelurahan slerok tegal timur kota tegal."
Adapun minuman yang berhasil diamankan adalah Anggur orang tua botol besar sebanyak 24 dus (@12 botol),Anggut orang tua kecil sebanyak 2 Dus (@24botol),Vodka kecil 3 dus (@12 botol),Vodka 500ml sebanyak 1 dus (@12 botol).
Kapolsek Bojong,AKP I Wayan Suandi mengatakan bahwa truck bernomor polisi H-1526-WS tersebut mengangkut minuman keras yang rencananya akan dibongkar atau diturunkan di rumah Toyib (40) seorang pedang di desa bojongminggir kecamatan bojong.
"Untuk supir sendiri atas nama Saleh Mustakin (38) warga jalan arjuna gg.12 no.39 rt.02 rw.03 kelurahan slerok tegal timur kota tegal."
Adapun minuman yang berhasil diamankan adalah Anggur orang tua botol besar sebanyak 24 dus (@12 botol),Anggut orang tua kecil sebanyak 2 Dus (@24botol),Vodka kecil 3 dus (@12 botol),Vodka 500ml sebanyak 1 dus (@12 botol).
"Truck tersebut juga tidak dilengkali dengan SIUP maupun surat ijin lainnya," ungkapnya.
Tags:
Warta Kajen
