Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Terima 10 Ribu Blangko EKTP



KAJEN - Kabupaten Pekalongan sudah mendapatkan kiriman blangko EKTP sebanyak 10 ribu,padahal pihaknya mengusulkan 30 ribu.hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan,Bambang Sujadmiko di ruang kerjanya,Senin (17/04).

"Tiga hari yang lalu dapat kiriman 10 ribu blangko,kami mengajukan 30 ribu blangko,Karena yang sudah rekam tapi belum cetak tapi siap dicetak atau disebut dengan Print Ready Record (PRR) adalah 20.427.dengan kata lain yang hilang atau rusak menjadi prioritas kedua."

Dikatakan,sedangkan untuk Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang sudah diterbitkan mencapai 16.509.

"Yang datang kesini dan butuh dicetak ya kita cetak,karena kalau kita membabi buta PRR dicetak semua takutnya orangnya sudah pindah atau meninggal dunia,makanya diprioritaskan bagi PRR atau yang memiliki surat keterangan pengganti EKTP yang datang butuh untuk dicetak," ungkapnya.

Seorang Warga,Ernawati mengungkapkan bahwa dirinya membuat EKTP sudah tiga minggu dan hanya diberi surat pengganti.

"Bikin KTP mau buat daftar bintara polisi,tapi waktu itu cuma diberi surat pengganti,tapi ini sudah ada sehingga mau minta ganti blangko."
Lebih baru Lebih lama