Penyuluhan Tertib Berlalulintas Dan Bahaya Narkoba Di Lokasi TMMD

KAJEN - Lagi, sasaran non fisik TMMD Reguler ke-98 Koidm Pekalongan digelar di Desa Rogoselo, Kecamatan Doro. Kali ini, dengan menghadirkan dua penyuluh dari Satlantas Polres Pekalongan, masing-masing  
Iptu, Akrom, Kur Binops dan salah seorang anggota Satlantas lainnya, Aiptu Subur Purnomo.

Dalam arahannya,  Iptu Akrom mengharapkan para generasi pemuda,khusunya yang ada di Rogoselo, selalu tertib dalam berlalu lintas. Dengan cara itu berarti akan menjadi generasi muda yang  taat hukum, sehingga segala sesuatunya akan menjadi tertib.

Sementara itu, Aiptu Subur Purnomo mengemukakan,  sesuai UU 22 Tahun  2009,  tentang berlalulintas angkutan jalan, seorang pengendara motor di jalan raya harus memperhatikan,  kelengkapan surat-surat termasuk kelengkapan kendaraan bermotor yang ditungganginya.

Selain itu penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba juga digelar di Desa Rogoselo dalam rangka sasaran non fisik TMMD Reguler Kodim Pekalongan. Penyuluh yang dihadirkan adalah, Bambang Tri Sutrisno, selaku KBO Sat Narkoba Polres Pekalongan. Banyak warga Desa Rogoselo yang hadir di acara yang digelar di balai Desa Rogoselo tersebut.



Bambang Sutisno menyampaikan himbauan sekaligus mengajak  seluruh masyarakat terutama kaum muda, lebih utama warga dan peuda di Desa Rogoselo, Kecamatan  Doro, untuk  menghindari narkoba. ''Narkoba harus dikindari,jangan sampai coba-coba narkoba, karena efeknya sangat membahayakan,'' bebernya.

Dikemukakan, akibat penyalahgunaan narkoba,  saat ini di Iindonesia sudah banyak korban. Menurutnya, untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba, harus  melibatkan seluruh komponen masyarakat. Semuanya ikut serta didalamnya membantu memberantas narkoba.
Lebih baru Lebih lama