Kapolsek Wonopringgo,AKP Aries Tri Hartanto mengungkapkan bahwa awalnya anggota polsek Wonopringgo
mendapat informasi bahwa di pelataran sebuah warung di dukuh Manggal
desa legokgunung sering digunakan sebagai tempat bermain judi remi jenis
tiong pi kemudian Kapolsek beserta anggota Reskrim melakukan
penyelidikan.
Sebelum
melaksanakan penangkapan kanit reskrim polsek wonopringgo melaksanakan
briefing dengan anggota yang lain tentang persiapan pengrebekan setelah
persiapan matang baru di laksanakan penangkapan
dan berhasil mengamankan 1 tersangka sementara kelima tersangka lainya melarikan diri dan menjadi DPO.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa uang tunai Rp.365.000, 3 set kartu Remi sebanyak 156 dan 1 buah karpet warna kuning.
dan berhasil mengamankan 1 tersangka sementara kelima tersangka lainya melarikan diri dan menjadi DPO.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa uang tunai Rp.365.000, 3 set kartu Remi sebanyak 156 dan 1 buah karpet warna kuning.
"Kita
dari polsek wonopringgo akan melakukan tindakan pencegahan dan
pembinaan warga dari semua fungsi mulai dari bimas untuk membina fungsi
intel untuk mencari informasi bilamana ada kegiatan serupa terjadi di
lingkungan polsek wonopringgo serta fungsi reskrim maupun sabhara untuk
patroli pada jam - jam tertentu," ungkap kapolsek wonopringgo di
makopolsek wonopringgo.
Tags:
Warta Kajen