Pesta Miras,Tiga Anak Punk Diberi Pembinaan

KAJEN - Berpesta miras di jalan yang gelap alias minim penerangan,anak-anak punk diciduk Anggota Polsek Bojong Polres Pekalongan untuk selanjutnya diberikan pembinaan,senin (22/5).

"Sudah sejak lama kami mencium bahwa di lokasi jalan desa Sembungjambu Kec. Bojong Kab. Pemalongan sering di gunakan untuk tongkrongan anak muda yang di indikasikan mengkonsumsi minuman keras," ucap Kanit Intel Bripka Juli P, SH

" Ya malam ini hari senin tanggal 22 Mei 2017 pukul 21.45 wib kami telah melakukan pembinaan anak pank yang sedang minum-minuman keras jenis  AO di jalan desa Sembungjambu Kec. Bojong Kab. Pekalongan," tambah Kanit Reskrim dan Kanit Sabhara yang ikut juga dalam kegiatan patroli malam tersebut.

Berdasarkan ketarangan Aiptu Hani P salah satu Bhabinkamtibmas teladan Polsek Bojong bahwa Identitas anak punk tersebut yaitu Fauzan bin Roji (18 ) pelajar, Bojong minggir rt. 08 rw. 07,  Ikhyan Nafika Anahar bin alm. Sugito (16) Desa Bojong Minggit rt. 08 rw. 07 dan  Yuli Kusdiyanti binti Khusaeni (25) IRT, Sapuro Rt. 05 rw. 07.

Setelah di berikan pembinaan oleh anggota Polsek Bojong kemudian mereka di perintahkan pulang dan jangan mengulangi lagi perbuatannya.

Untuk sementara masih berupa teguran tapi jika hal tersebut terulang maka Polsek Bojong akan bertindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Lebih baru Lebih lama