KAJEN - Berpesta miras di jalan yang gelap alias minim penerangan,anak-anak punk diciduk Anggota Polsek Bojong Polres Pekalongan untuk selanjutnya diberikan pembinaan,senin (22/5).
"Sudah
sejak lama kami mencium bahwa di lokasi jalan desa Sembungjambu Kec.
Bojong Kab. Pemalongan sering di gunakan untuk tongkrongan anak muda
yang di indikasikan mengkonsumsi minuman keras," ucap Kanit Intel Bripka
Juli P, SH
"
Ya malam ini hari senin tanggal 22 Mei 2017 pukul 21.45 wib kami telah
melakukan pembinaan anak pank yang sedang minum-minuman keras jenis AO
di jalan desa Sembungjambu Kec. Bojong Kab. Pekalongan," tambah Kanit
Reskrim dan Kanit Sabhara yang ikut juga dalam kegiatan patroli malam
tersebut.
Berdasarkan
ketarangan Aiptu Hani P salah satu Bhabinkamtibmas teladan Polsek
Bojong bahwa Identitas anak punk tersebut yaitu Fauzan bin Roji (18 ) pelajar, Bojong minggir rt. 08 rw. 07, Ikhyan Nafika Anahar bin
alm. Sugito (16) Desa Bojong Minggit rt. 08 rw. 07 dan Yuli
Kusdiyanti binti Khusaeni (25) IRT, Sapuro Rt. 05 rw. 07.
Setelah
di berikan pembinaan oleh anggota Polsek Bojong kemudian mereka di
perintahkan pulang dan jangan mengulangi lagi perbuatannya.
Untuk
sementara masih berupa teguran tapi jika hal tersebut terulang maka
Polsek Bojong akan bertindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Tags:
Warta Kajen