Tahun 2018 Perijinan Harus On Line

Kajen - Pada tahun 2018 berbagai perijinan di Kabupaten Pekalongan harus sudah melalui on Line semua. Masyarakat tidak harus datang tergopoh lagi ke kantor pelayanan perijinan namun cukup dari rumah saja untuk mengurusnya. “ Meskipun ini agak terlambat dibanding beberapa daerah lain tapi tidaklah mengapa karena kita sudah berusaha mulai mengejar keterlambatan ini” terang Bupati Pekalongan Asip Kholbihi pada acara pembinaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ( Dinas PMPTSP dan Naker) baru baru ini
 
Mari untuk mengejar ketertingalan itu, silahkan OPD untuk belajar ke daerah lain, untuk studi banding atau menggali ilmu terkait Tata Pengelolaan Pelayanan Perijinan ini ke daerah yang sudah menerapkan pelayanan perijinan Sistem on line.
Selanjutnya Bupati berharap ada Standar Operasional Pelayan (SOP) yang jelas dalam proses pengajuan perijinan. Sehingga semuanya serba terukur dan tertata, ada kepastian waktu dalam pengurusan perijinan. “ Jangan sampai ada orang mengurus Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) kok sejak tahun 2015 belum jadi, itu sesuatu yang keterlaluan” tandas Bupati.
 
Ia menjelaskan bahwa salah satu ciri daerah yang maju adalah daerah yang mempunyai karakater melayani masyarakat secara cepat dan terintregrasi dalam smart city. Kita menuju proses kesana oleh karena mari kita kubur paradigma lama tentang pelayanan yang berkesan lamban, tidak ada kepastian waktu, dan tumpang tindih. “Mari kerja keras, Kerja Trengginas bersama -  sama , berat sama dipikul ringan sama dijinjing dalam melayani masyarakat yang dikemas dalam suasana rasa kekeluargaan” tandasnya. 
Kabupaten Pekalongan saat ini banyak sekali yang akan berinvestasi ditempat kita, akan tetapi sementara kita tahan dulu sampai segala sesuatu hal yang mengatur dan sarana prasana kita benar siap. Jangan sampai ketika kita buka lebar keran investasi tapi kita sendiri belum siap sehingga mereka kecewa berinvestasi ditempat kita dan merugikan kita sendiri.
Oleh karena itu kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Dinas PMPTSP dan Naker) ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan investor ini. Sehingga butuh akselerasi agar segala sesuatu tentang perijinan ini agar benar siap. Baik aturan regulasi maupun sarana pendukung lainnya.“ Mari kita merubah diri ke yang lebih baik karena posisi kita yang strategis dalam pelayanan kepada masyarakat dan investor “ terangnya.
 
Kita cari dimana tempat kita yang macet,  yang butuh keputusan tepat untuk selanjutnya kita kelola kantor pelayana ini dengan baik maka akan menjadi energi  besar kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
Bekerja secara bersama sama,  didistrisbusikan secara merata dan menghilangkan monopoli selanjutnya mengganti regulasi yang menghambat dan memperbaiki SOP akan mempercepat kita dalam memperbaiki diri. “ Mari kita berkerja Iklas karena Lillahita’ala bukan karena Bupati atau memburu pangkat  karena semua riski sudah ada yang mengatur sehingga kita ringan dalam melayani masyarakat” terangnya.

Lebih baru Lebih lama