KAJEN - Masyarakat
Desa Duwet Kec. Bojong Kab. Pekalongan kembali memblokade jalan Desa
Duwet Kec. Bojong Kab. Pekalongan untuk meluapkan kekesalannya terkait
kerusakan jalan yang dilalui dump truck pengangkut tanah urug proyek
jalan tol yang menyebabkan kerusakan jalan di desa tersebut. Minggu (14/05) sekitar pukul 10.00 Wib.
Para pengunjuk rasa menghentikan Truk
pengangkut material/urugan jalan tol yang selanjutnya mereka diterima oleh instansi terkait dengan mediator Kapolsek Bojong
AKP I WAYAN SUANDI dan Kasat Sabhara AKP PRISANDI TIAR, S.Kom.
Dari
mediasi tersebut diperoleh kesepakatan bahwa masyarakat sangat
mendukung dengan proyek nasional ini dan setuju program pemerintah yaitu
pembangunan Jalan tol akan tetapi harus ada kepedulian dari pihak
pemborong proyek tol sehingga tidak merugikan masyarakat. Salah satu
contoh adanya dampak dari pembangunan jalan Tol adalah rusaknya jalan
Desa Duwet yang di sebabkan akibat di lalui oleh truk material/urugan
jalan tol. Rusaknya jalan-jalan pedesaan, rusaknya saluran Irigasi,
polusi udara (Debu) dan masih banyak lagi dampak-yang di akibatkan
pembangunan Jalan tol. Oleh karena itu Warga masyarakat Desa Duwet
menuntut agar dari pihak Proyek Jalan Tol segera memberikan
pertangungjawaban dan di buatkan kesepakatan bersama terkait penanganan
dampak pembangunan jalan Tol, apabila tuntutan Warga masyarakat tidak
ada tanggapan dari pihak proyek pembangunan jalan tol maka warga
masyarakat akan kembali menutup jalan yang menjadi akses pengangkutan
material urugan jalan Tol.
Di
samping mengamankan unjuk rasa tersebut, aparat kepolisian berpesan agar para pendemo tidak bersikap arogan dalam menyampaikan
pendapat serta keluhannya.
Tags:
Warta Kajen
