KAJEN - Seorang pemuda yang diduga sebagai penjual narkoba jenis Hexymer ditangkap oleh Satnarkoba Polres Pekalongan,pada sekira pukul 14.30 Wib,Jum'at (2/06).
Kejadian bermula saat petugas melakukan penyelidikan,kemudian melihat 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, selanjutnya petugas menghentikan pengendara sepeda motor tersebut dan memerintahkan untuk mengeluarkan surat kelengkapan kendaraannya, pada saat mengeluarkan STNK petugas melihat HP dan 1 paket obat Hexymer terjatuh dari saku celana salah satu pengendara sepeda motor .Selanjutnya petugas meminta keterangan dan memerintahkan kepada laki laki tersebut untuk menunjukkan dari mana memperoleh obat Hexymer tersebut.
Kini pelaku yaitu M. Ikbal (25) warga Desa Sastrodirjan Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ddibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan yaitu 1 potong celana jeans pendek warna abu abu, 1 unit HP merk NOKIA warna merah, 1 paket pil Hexymer yang berisi 251 butir,1 paket pil Hexymer yg berisi 131 butir,16 paket pil Hexymer yg masing masing berisi 8 butir, uang tunai Rp 60.000,-,1 botol plastik warna putih yang berisi 464 butir pil Hexymer,2 kantong plastik kresek warna hitam dan 12 buah plastik warna transparan.
Kejadian bermula saat petugas melakukan penyelidikan,kemudian melihat 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, selanjutnya petugas menghentikan pengendara sepeda motor tersebut dan memerintahkan untuk mengeluarkan surat kelengkapan kendaraannya, pada saat mengeluarkan STNK petugas melihat HP dan 1 paket obat Hexymer terjatuh dari saku celana salah satu pengendara sepeda motor .Selanjutnya petugas meminta keterangan dan memerintahkan kepada laki laki tersebut untuk menunjukkan dari mana memperoleh obat Hexymer tersebut.
Kini pelaku yaitu M. Ikbal (25) warga Desa Sastrodirjan Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ddibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan yaitu 1 potong celana jeans pendek warna abu abu, 1 unit HP merk NOKIA warna merah, 1 paket pil Hexymer yang berisi 251 butir,1 paket pil Hexymer yg berisi 131 butir,16 paket pil Hexymer yg masing masing berisi 8 butir, uang tunai Rp 60.000,-,1 botol plastik warna putih yang berisi 464 butir pil Hexymer,2 kantong plastik kresek warna hitam dan 12 buah plastik warna transparan.
Tags:
Warta Kajen