KAJEN - Berkat informasi dari warga,Sat Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap Edi Kurniawan (26) warga Banyuurip Alit Gg.2A Rt.04 Rw.03 Kelurahan Banyuurip Alit Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan,yang diduga merupakan pengedar narkoba lantaran kedapatan membawa narkoba pada Rabu (7/6).
Kejadian bermula saat sekitar pkl 13.00 petugas mendapat info dari
masyarakat tentang adanya seorang laki laki yangg membawa narkoba jenis sabu dengan
ciri ciri mengendarai motor matic warna merah putih dan memakai
celana pendek.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di wilayah
jl. Raya Kertijayan kec.Kedungwuni kab. Pekalongan,setelah
beberapa saat melakukan penyelidikan petugas melihat seorang laki laki
dengan ciri ciri yang sama melintas dengan kecepatan agak tinggi dan berbelok
menuju jl. Raya Tangkil,Petugas yang membuntuti laki laki tersebut langsung menghentikan kendaraan pelau saat pelaku berjalan pelan-pelan karena jalan rusak.
Saat pelaku mengeluarkan surat kendaraan,petugas melihat ada
bungkus rokok disimpan di laci sepeda motor dan setelah dibuka berisi 2 paket
narkotika jenis sabu dan 25 plastik klip kosong warna transparan,
selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.
Tags:
Warta Kajen
