KAJEN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan,kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2016.Pada Rabu (7/6).
Ini merupakan kali kedua Kota Santri mendapatkan predikat baik dalam menjalankan administrasi keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dan Penyerahan penghargaan opini WTP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi bersama 23 bupati/walikota lain se Jawa Tengah menerima penghargaan tersebut. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Jateng. Pada 2015, BPK hanya menyandangkan opini WTP atas
LKPD TA 2014 untuk 12 Pemda, kemudian di tahun 2016 terjadi peningkatan dengan jumlah 21 Pemda yang menerima predikan WTP. Tahun ini, BPK memberikan opini LKPD TA 2016 sebanyak 31 Pemda memperoleh opini WTP, sedang sisanya empat Pemda masih mendapat opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP) dan satu Pemda masih dalam proses penyelesaian laporan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Derah Kabupaten Pekalongan Totok Budi Mulyanto, melalui Kabid Akuntansi Susanto Widodo menuturkan, penyerahan secara resmi ini diberikan oleh BPK setelah pada 31 Mei lalu dilakukan penyerahan secara administratif.
"Alhamdulillah, setelah dua bulan diaudit, kita menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan yang kedua kalinya, tahun lalu kita mendapat opini WTP yang pertama," kata dia, kemarin.
Tags:
Warta Kajen
