KAJEN - Program Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memberikan santunan kematian
kepada warga Kabupaten Pekalongan yang meninggal telah diluncurkan. Hal
tersebut ditandai dengan penyerahan santunan dan akta kematian Bupati Pekalongan
Asip Kholbihi kepada ahli waris Sumarni (alm) putri ibu Darti warga desa Kutorojo Kecamatan Kajen
baru baru ini (30/5).
Penyerahan dilakukan di rumah warga pada acara ramah tamah setelah
pelaksanaan kegiatan Tarawih Keliling yang dilaksanakan di masjid Nurul Huda
Desa Desa Kutorojo kecamatan Kajen. Nampak yang hadir Kepala Bappeda Ir.
Bambang Irianto, Asisten I Setda Ali Reza, Kadinas Sosial Drs, Afip, Kepala
DPPKD dan Aset Totok Budi santoso dan segenap OPD terkait.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi yang pada kesempatan tersebut didampingi
oleh ibu Munafah Asip menyampaikan bahwa santunan ini adalah bentuk keperdulian
Pemkab kepada warganya yang anggota keluarganya meninggal dunia. Untuk membantu
meringankan beban ahli waris. “ Dan hari ini adalah pertama kali santunan
kematian ini diberikan kepada warga dan merupakan semoga bermanfaat”tandasnya
Asip kholbihi menerangkan bahwa yang berhak mendapatkan santuan kematian
ini, tentunya jika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dan santunan
kematian ini diberikan kepada warga Kabupaten Pekalongan yang masuk dalam
kriteria kurang mampu. “ Besaran santunan kematian ini sebesar 1jt Rupiah”
terangnya.
Bupati menambahkan bahwa pemberian santuan kematian ini sesuai dengan janji
dirinya dengan ibu Arini saat kampaye yang tertuang dalam sepuluh mandat
rakyat. Yaitu terwujudnya rumah sehat bagi warga miskin dan santuan kematian
bagi warga Kabupaten Pekalongan.
Tags:
Warta Kajen