KAJEN - Sugiyanto alias Anto alias Wampek (26) warga Desa Salit Kecamatan Kajen kabupaten Pekalongan ditangkap Tim
Buser Sat Reskrim Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Kajen,lantaran membacok Awal Teguh Priyanto (20) Warga Lingkungan Kajen Kidul Kelurahan Kajen Kabupaten Pekalongan,Sabtu (9/9).
Kejadian bermula pada
hari Sabtu,2 September 2017 sekira pukul 22.30 wib,korban
bersama teman-temannya berangkat dari rumah menuju ke halaman parkir
depan pendopo dekat pedagang asongan dan kemudian duduk-duduk sambil
minum kopi dan merokok, selanjutnya teman korban yaitu Ferry menelepon Ririn teman
perempuannya namun yang menerima telpon ternyata tersangka.
Tersangka selanjutnya datang bersama teman-temannya dan langsung terjadi keributan.Tiba-tiba tersangka mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengejar korban,korban yang berlari tenyata jatuh tersandung selokan. kemudian tersangka langsung membacok korban sebanyak 4 kali dan mengenai bagian leher sebelah kiri hingga sobek 15 cm dan jempol tangan
kiri hingga sobek 3 cm. Kemudian tersangka melarikan diri ke arah timur dengan menaiki sepeda
motor berboncengan tiga.
Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke RSUD Kajen dan selanjutnya melapor ke Polsek Kajen.Aparat yang mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di gazebo pinggir sungai lolong pada hari jum'at malam langsung ke TKP namun sesampainya dilokasi keberadaan
petugas diketahui Pelaku dan sempat terjadi pengejaran kemudian Pelaku
berhasil kabur dengan menyeberangi sungai dan naik ke hutan.
Selanjutnya pada tanggal 9 September 2017 sekira pukul 20.30 wib Tim
mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di lapangan desa Kalipancur
Kec. Bojong, selanjutnya Tim bergerak menuju lokasi. Sesampainya
dilokasi pada saat akan dilakukan penangkapan Pelaku berusaha lari dan selanjutnya dilumpuh dengan cara ditembak mengenai
paha kiri Pelaku. Kemudian Pelaku ditangkap dan Pelaku dibawa ke RSUD Kajen untuk menjalani perawatan akibat
luka tembak.
Tags:
Warta Kajen
