Curi Ikan Bandeng,Seorang Kakek Dipolisikan

KAJEN - Kakek Wasuri (50) diamankan oleh Polsek Wiradesa lantaran mencuri ikan bandeng di tambak milik Warsi (55) di Desa Api-api Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan. Senin (5/8).

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M. Dahyar menyampaikan bahwa sebetulnya kejadian tersebut terjadi pada bulan agustus.
 
Kejadian bermula saat tersangka menjaring ikan bandeng di tambak milik korban ,akan tetapi aksi tersangka di ketahui oleh pemilik tambak dan selanjutnya tersangka di amankan dan dibawa ke ketua RT.
 
"Petugas dari Kepolisian khususnya anggota Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa sudah berusaha memediasi antara korban dan pelaku. Akan tetapi dari hasil mediasi tidak ada titik temu, selanjutnya kasus tersebut dilaporkan dan dilimpahkan ke pihak Kepolisian."

Walaupun kejadian tersebut tergolong dalam pencurian ringan dan kerugian yang di derita pihak korban hanya Rp. 200.000 (dua ratus ribu) ,namun dari mediasi kedua belah pihak tidak ada titik temu, maka perkara tersebut di naikan ke penyidikan.

"Saat di lakukan sidang tindak pidana ringan di pengadilan negeri Pekalongan. Telah di tetapkan putusan dari pengadilan negeri pekalongan berupa 1 bulan kurungan dengan 6 bulan masa percobaan," tambah AKP M.Dahyar.
Lebih baru Lebih lama