Lagi,Penjual Togel Eceran Diringkus

KAJEN - Bermodal informasi yang didapat dari masyarakat,aparat kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan tersangka berikut barangbuktinya terkait kasus judi togel hongkong.Selasa (12/9).

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M.Dahyar mengatakan bahwa dari informasi masyarakat kemudian Anggota Reskrim Polsek Kedungwuni langsung melakukan penyelidikan, dan memang benar di tepi jalan raya simpang tiga BCA lama Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan mendapati seorang tersangka yang bernama Amat Tholip (63) warga Desa Capgawen Kelurahan Kedungwuni Timur yang diduga sebagai penerima pemasangan judi togel yang hendak melakukan penyetoran pemasangan judi togel hongkong kepada bandarnya.

"Dari situlah petugas langsung mengamankan tersangka dan langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian yang ada di saku pakaian tersangka."
 
Adapun barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 4 carik kertas bertuliskan angka rekapan judi togel jenis hongkong dan 1 buah spidol warna hitam merk Snowman.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kedungwuni guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut."
Lebih baru Lebih lama