Dalam kegiatan Apel pagi,Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan penekanan agar seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mengingatkan kepada para Kepala Desanya yang belum membuat dan memasang Baliho penggunaan anggaran desa untuk segera memasangnya di depan kantor desa atau ditempat-tempat yang bisa dilihat masyarakat luas,Selasa (31/10).
Pihaknya sudah menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk ikut
melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di Kabupaten
Pekalongan.
"Dan untuk mendukung dalam pengawasan dana desa, ada 71 anggota Bhabinkamtibmas yang siap diterjunkan untuk membantu menyosialisasikan kepada kepala desa agar membuat dan memasang Baliho/MMT yang berisikan besarnya dana Desa, rencana penggunaan anggaran dan realisasi penggunaan anggaran sebagai bentuk transparansi," kata AKBP wawan.
"Dan untuk mendukung dalam pengawasan dana desa, ada 71 anggota Bhabinkamtibmas yang siap diterjunkan untuk membantu menyosialisasikan kepada kepala desa agar membuat dan memasang Baliho/MMT yang berisikan besarnya dana Desa, rencana penggunaan anggaran dan realisasi penggunaan anggaran sebagai bentuk transparansi," kata AKBP wawan.
"Dana Desa peruntukkannya untuk apa saja, dipaparkan dalam spanduk atau baliho besar dan dipasang di depan kantor desa. Dengan begitu selain Babhinkamtibmas, masyarakat juga bisa ikut mengawasi."
Tags:
Warta Kajen