KAJEN - Dua orang tersangka penjambretan mengaku mengincar ibu-ibu untuk menjadi korbannya,yaitu M.Seto Wiharjo (18) warga Desa Pekiringan Ageng Kecamatan Kajen dan Anwarudin (24) warga Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen,hal itu terungkap dalam ekspose di Mapolres Pekalongan,Kamis (26/10).
Aparat yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 sekira pukul 22.00 Wib di Taman dadi Kajen Desa Tambor Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.
Kedua tersangka beraksi pada Minggu tanggal 16 April 2017 di Jalan Raya Desa Gebangkerep Kec. Sragi
Kab. Pekalongan, dengan membuntuti seorang ibu yang mengendarai sepeda motor seorang diri.Sesampainya di Jalan Raya
Banjardowo Desa Gebangkerep salah satu tersangka menarik tas yang saat itu
diselempangkan di badan korban,hingga korban terjatuh dan selanjutnya di rawat di RSUD Kraton.
Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Tags:
Warta Kajen
