Diseminasi Mengenai Dana Haji Untuk Investasi Berjalan Seru

KAJEN - Acara Disseminasi Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji yang diadakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Pekalongan berjalan hangat dan seru,Minggu (17/12).
 
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, Mulyono dalam acara tersebut mengatakan bahwa pemanfaatan dana haji untuk investasi harus memperhatikan manfaatnya, sebagai analogi stagnannya atau tidak berkembangnya BMT yang ada sekarang ini, salah satunya adalah memanfaatkan dana yang mengendap dari masyarakat yang kemudian dialihkan ke investasi lain. Konsep serupa sama yang akan diterapkan dalam konteks dana haji ini, yang akan dimanfaatkan untuk investasi ke hal lain, salah satunya infastruktur.

"Dana haji merupakan dana dari umat, maka kapan akan digunakan untuk kepentingan investasi, maka semestinya dibutuhkan izin dari sang pemilik dana. Dengan begitu, akad dan kejelasan jelasnya jelas. Akad saat masyarakat bayar dana haji, meski diperjelas, jadi kejelasan hukum secara syar'inya ada," ungkapnya.

KH Dzikron,Perwakilan dari PC NU Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa jumlah dana haji yang terkumpul seluruh Indonesia cukup tinggi mencapai Rp 100 triliun.

"Berkaitan dengan pemanfaatan dana haji untuk kepentingan invesatasi, PBNU telah menyiapkan kajian dan masuk dalam agenda pembahasan Bastul Masail. Mau apa hasilnya, PC NU Kabupaten Pekalongan akan mengikutinya. Sebab, isi ini adalah masalah nasional, maka yang mengambil sikap untuk melakukan kajian adalah PBNU.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bisri Romly yang menghadiri kegiatan tersebut mengungkapkna bahwa akad bayar biaya haji dari pemerintah adalah titip kepada pemerintah. Namun, lanjut dia, besaran manfaat yang harus diperoleh dari dana tersebut, menjadi bagian DPR RI untuk melakukan pembahasan.

"Yaitu seperti saat ada calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji, namun dalam proses tunggunya meninggal dunia, apakah ahli warisnya hanya menerima besaran biaya haji yang sudah dibayar atau dengan dana manfaatnnya."
 
Sementara itu dari salah satu media, Dwi Ariadi meminta agar jangan sampai kesan yang muncul di masyarakat dana haji dimanfaatkan untuk investasi, tapi layanannya masih belum maksimal.

Menanggapi banyaknya tanggapan,Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Suhaji Lestiadi menyatakan, mengenai akad pembayaran biaya haji dari masyarakat, sebenarnya adalah mewakilkan.
 
"Tapi, secara prinsip sebenarnya Dewan Pengawas BPKH, menghendaki adanya kajian secara komprehensif mengenai akad tersebut. Dengan begitu, secara syar'i lebih jelas."

Pihaknya mengatakan mengenai investasi akan dipilih yang menguntungkan. Misalnya, investasi infastruktur jalan tol,yaitu membeli jalan tol yang sudah aktif dan ramai dilalui kendaraan. Seperti, jalan tol di jakarta.



Sementara itu,
Lebih baru Lebih lama