KAJEN – Setelah Adipura, kini prestasi
membanggakan kembali diraih Kabupaten Pekalongan lewat penghargaan Peduli Hak
Azazi Manusia (HAM) di Solo dalam peringatan Hari HAM Sedunia Ke 69 baru baru
ini.
“Kami tidak menyangka bakal mendapat prestasi ini. Tentunya kami sangat
bersyukur mendapatkan penghargaan ini. Tapi kalau bisa nanti ditingkatkan atau
minimal dipertahankan untuk lebih baik lagi, “ kata Wakil Bupati Pekalongan Ir.
Arini Harimurti saat mewakili Bupati Pekalongan dalam penerimaan penghargaan
tersebut.
Arini menyampaikan, perolehan prestasi
ini tidak lepas dari visi dan misi bersama Pemkab. Pekalongan melalui aksi HAM,
seperti kegiatan bantuan hukum dan pendidikan masyarakat tidak mampu, hingga
memberikan santunan kematian.
“Prestasi yang disabet ini merupakan ketiga
kalinya dalam ajang yang sama sejak 2015. Ada beberapa indikator yang menjadi
penilaian untuk menyabet penghargaan ini, antara lain : hak atas kesehatan,
pendidikan, perempuan dan anak, hak hidup berkelanjutan, hak atas lingkungan,
hak atas pekerjaan, dan hak kependudukan serta hak atas perumahan, “ paparnya.
Lebih lanjut Arini mengatakan,
pihaknya menginginkan agar kedepan dinas terkait terutama di lingkup Pemkab.
Pekalongan mampu meningkatkan kemajemukan dan keharmonisan agar tercipta rasa
saling menghormati antar anggota masyarakat.
“yang terpenting disini, kita
bersama-sama berusaha memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mudah-mudahan hasil atau prestasinya mengikuti sesuai dengan kerja keras yang
dilakukan, “ imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi
dalam sambutannya yang dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan
pentingnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyampaikan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kab/Kota yang peduli HAM.
“Selain
hak sipil, hak ekonomi juga perlu ditingkatkan termasuk kepentingan masyarakat.
Kebijakan yang baik adalah seberapa banyak manfaat dan kerja nyata yang
dirasakan masyarakat. Trimakasih pada aktivis HAM yang telah memperjuangkan HAM
Masyarakat dan pelanggaran masa lalu harus pula dituntaskan,” ujar Yasonna.
“Semua indikator dalam penilaian masih perlu mendapatkan perhatian agar kedepan dapat meningkatkan pelayanan dan penghormatan terhadap HAM di Kab. Pekalongan,” tambahnya.
Tags:
Warta Kajen