KAJEN - Anggota Polri
dilarang keras untuk berfoto dengan calon kepala daerah, dan selain itu
juga harus menjaga netralitas,hal tersebut sebagaimana perintah dari Kapolri melalui Kapolda Jawa Tengah.
Untuk itu Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si kembali menghimbau kepada segenap jajaran Polri dilingkungan Polres Pekalongan untuk mengedepankan netralitas jelang Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2018 di seluruh wilayah indonesia.
"Netralitas Polri telah ditetapkan dalam
peraturan perundang-undangan Nomor 2 tahun 2002, dan apabila ada
anggota Polri yang terlibat politik praktis tentunya akan dikenakan
sanksi,"ucap Kapolres AKBP Wawan,pada Jum’at (26/1).
Untuk itu Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si kembali menghimbau kepada segenap jajaran Polri dilingkungan Polres Pekalongan untuk mengedepankan netralitas jelang Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2018 di seluruh wilayah indonesia.
Pihaknya meminta kepada seluruh personel Polres Pekalongan dan
jajarannya sebagai anggota Polri khususnya Polres Pekalongan harus
bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu calon.
"Walaupum salah satu
dari calon adalah keluarga kita. Maka dari itu kita tetap teguh menjaga
kenetralitasan dalam melaksanakan tugas," tegas Kapolres Pekalongan.
Tags:
Warta Kajen
