Anggota Polri Dilarang Keras Berfoto Dengan Calon Kepala Daerah

KAJEN -  Anggota Polri dilarang keras untuk berfoto dengan calon kepala daerah, dan selain itu juga harus menjaga netralitas,hal tersebut sebagaimana perintah dari Kapolri melalui Kapolda Jawa Tengah.

Untuk itu Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si kembali menghimbau kepada segenap jajaran Polri dilingkungan Polres Pekalongan untuk mengedepankan netralitas jelang Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2018 di seluruh wilayah indonesia.

"Netralitas Polri telah ditetapkan dalam peraturan  perundang-undangan Nomor 2 tahun 2002, dan apabila ada anggota Polri yang terlibat politik praktis tentunya akan dikenakan sanksi,"ucap Kapolres AKBP Wawan,pada Jum’at (26/1).

Pihaknya meminta kepada seluruh personel Polres Pekalongan dan jajarannya sebagai anggota Polri khususnya Polres Pekalongan harus bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu calon.
"Walaupum salah satu dari calon adalah keluarga kita. Maka dari itu kita tetap teguh menjaga kenetralitasan dalam melaksanakan tugas," tegas Kapolres Pekalongan.

Lebih baru Lebih lama