Kawasan Kumuh Kabupaten Pekalongan Berkurang

KAJEN - Pada kurun waktu 2 tahun saja kita mampu mengurangi hingga 136 hektar dari daerah kumuh menjadi kawasan asri,Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi  saat kegiatan penataan lingkungan pemukimam berbasis komunitas (PLPBK) dan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) Program Tanpa Kumuh Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2018 di kelurahan Kedungwuni Timur, Jum'at (26/1).

Kawasan Kumuh di Kabupaten Pekalongan pelan dan pasti mulai terurai. Jika pada tahun 2014 pernah mendapat catatan sebagai daerah terkumuh di Jawa Tengah. Pada saat ini luasan daerah kumuh tersebut sedikit demi sedikit mulai terurai. 

“Jika pada itu luas wilayah kumuh mencapai 671 Ha pada Tahun 2014, Insya Allloh pada saat ini posisinya sekitar  500 Ha saja."

Kawasan kumuh ini terurai secara pasti melalui program kegiatan yang bermuara pada penataan lingkungan. 

”Seperti yang dilakukan di dukuh gending kelurahan kedungwuni timur ini, kita mampu mengurai kawasan kumuh hingga 24 hektar,”tandasnya.

Oleh karena itu pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mensukseskan kegiatan ini, terutama warga kelurahan kedungwuni timur yang telah mendukung tenaga dan swadaya mencapai 27 juta rupiah.

Ia berharap hal baik ini akan terus berjalan hingga rencana Pemkab untuk menyelesaikan masalah Kawasan kumuh ini pada tahun 2021 akan terwujud. “ Apalagi jika melihat bahwa wilayah yang kumuh tersebut paling besar wilayah Tirto sekitar 333 ha, khususnya yang terdampak rob, maka akan sejalan dengan program pembangunan tanggul penahan rob yang akan selesai pada 2019”terangnya.

Kita akan optimis pada tahun 2021 permasalahan kawasan kumuh diwilayah Kabupaten Pekalongan akan teratasi.

Sementara itu Kepala  Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Ir Trinanto menyampaikan bahwa dalam RPJMN 2015-2019 sudah mengamanatkan bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan pemukiman adalah tercapainya penanganan pemukiman kumuh perkotaan menjadi nol hektar melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh seluas 384.31 Ha. 

Maksud dilaksanakannyaprogram KOTAKU adalah mewujudkan pemukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha. Oleh karena itu Ditjen Cipta Karya (DJCK) menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan pemukiman layak huni melalui program KOTAKU. 

Lebih baru Lebih lama