Kawasan Kumuh di Kabupaten Pekalongan pelan dan pasti mulai terurai. Jika pada tahun 2014 pernah mendapat catatan sebagai daerah terkumuh di Jawa Tengah. Pada saat ini luasan daerah kumuh tersebut sedikit demi sedikit mulai terurai.
“Jika pada itu luas wilayah kumuh mencapai 671 Ha pada Tahun 2014, Insya Allloh pada saat ini posisinya sekitar 500 Ha saja."
Kawasan kumuh
ini terurai secara pasti melalui program kegiatan yang bermuara pada penataan
lingkungan.
”Seperti yang dilakukan di dukuh
gending kelurahan kedungwuni timur ini, kita mampu mengurai kawasan kumuh
hingga 24 hektar,”tandasnya.
Oleh karena
itu pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung
mensukseskan kegiatan ini, terutama warga kelurahan kedungwuni timur yang telah
mendukung tenaga dan swadaya mencapai 27 juta rupiah.
Ia berharap hal
baik ini akan terus berjalan hingga rencana Pemkab untuk menyelesaikan masalah Kawasan
kumuh ini pada tahun 2021 akan terwujud. “ Apalagi jika melihat bahwa wilayah
yang kumuh tersebut paling besar wilayah Tirto sekitar 333 ha, khususnya yang
terdampak rob, maka akan sejalan dengan program pembangunan tanggul penahan rob
yang akan selesai pada 2019”terangnya.
Kita akan
optimis pada tahun 2021 permasalahan kawasan kumuh diwilayah Kabupaten
Pekalongan akan teratasi.
Sementara itu
Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten
Pekalongan Ir Trinanto menyampaikan bahwa dalam RPJMN 2015-2019 sudah mengamanatkan
bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan pemukiman adalah tercapainya
penanganan pemukiman kumuh perkotaan menjadi nol hektar melalui penanganan
kawasan pemukiman kumuh seluas 384.31 Ha.
Maksud
dilaksanakannyaprogram KOTAKU adalah mewujudkan pemukiman yang layak huni
hingga tercapai 0 Ha. Oleh karena itu Ditjen Cipta Karya (DJCK) menginisiasi
pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan pemukiman layak huni melalui
program KOTAKU.
Tags:
Warta Kajen