KAJEN - Memasuki tahun politik,masyarakat diminta agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menggunakan media sosial untuk melakukan
tindakan provokatif.Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H.,
S.I.K., M.Si.
Saat ini cukup
banyak penggunaan mendos yang tidak sehat dan tidak sesuai peruntukan,sehingga pihak Kepolisian, khususnya Polres Pekalongan membentuk
sebuah Satgas yang khusus untuk memantau dan memonitor isu-isu dan
wacana yang berkembang di media sosial.
"Maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,jika ditemukan ada yang menyangkut penyalahgunaan media sosial untuk memposting yang menyangkut SARA, provokatif dan isu-isu negatif yang belum bisa dipastikan kebenarannya yang bisa menimbulkan gangguan stabilitas kamtibmas,” tegasnya.
"Maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,jika ditemukan ada yang menyangkut penyalahgunaan media sosial untuk memposting yang menyangkut SARA, provokatif dan isu-isu negatif yang belum bisa dipastikan kebenarannya yang bisa menimbulkan gangguan stabilitas kamtibmas,” tegasnya.
“Kami
mengimbau kepada seluruh warga masyarakat dalam menggunakan media
sosial agar lebih bijak dan beretika, dan diharapkan dapat memilah
informasi dengan cerdas dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang
belum jelas sumber dan kebenarannya,” ungkap Kapolres Pekalongan.
Dicontohkan yaitu seperti dengan membuat sindiran dan merendahkan
martabat orang lain atau mungkin mengupload foto yang tidak senonoh.
Oleh karenanya daripada nantinya terjerat hukum karena melakukan
tindakan tersebut.
Tags:
Warta Kajen
