KAJEN – Persetujuan Kembali atas Raperda tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2018-2025 ditandatangani oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si dan Ketua
DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., bersama ketiga Wakil Ketua DPRD masing-masing H.
Kundarto, SE, H. Achmad Khozin, ST dan Nunung Sugiantoro, ST.,di ruang rapat paripurna DPRD
Kabupaten Pekalongan, melakukan
penandatanganan bersama.Rabu (10/1).
“Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0019696 tanggal
29 Desember 2017, perihal pemberian nomor register Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan, maka kami sampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan
dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah menyetujui bersama kembali
atas periodesasi terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Daerah tahun yang semula periodesasinya tahun 2016-2031 menjadi tahun
2018-2025, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan akan segera kami mohonkan nomor register ke
Gubernur Jawa Tengah,” ujar Bupati.
Pada paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 7 (tujuh) Raperda. Adalah
(1) Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 3
Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga; (2) Raperda
tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Kajen",; (3) Raperda tentang
pembentukan perusahaan umum daerah; (4) Raperda tentang penyelenggaraan
kepariwisataan; (5) Raperda tentang pelestarian dan pengembangan adat istiadat
di Kabupaten Pekalongan; (6) Raperda tentang pembangunan kawasan Perdesaan; dan
(7) Raperda tentang rencana induk tata kelola pengembangan e-government
Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Kami ucapkan terima kasih atas saran, pertimbangan, masukan dan
dukungan, dan kami akan perhatikan serta tindaklanjuti sebagai bahan kajian dan
pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan dan pembahasan selanjutnya,” terang
Bupati.
Tags:
Warta Kajen
