Unsur Anak Dan Penyandang Cacat Ikut Konsultasi Publik Bersama Bupati

KAJEN – Konsultasi Publik digelar Bupati Pekalongan Untuk membahas  Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2019,Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si sengaja menggelar Musrenbang seperti konsultasi publik di aula lantai I Sekretariat Daerah,Kamis (25/1).


Bupati jua meminta Bappeda Litbang untuk Musrenbang tahun 2018 yang membahas anggaran tahun 2019 untuk melibatkan dari unsur anak, dan penyandang cacat difabel.

“Pokoknya seluruh komponen masyarakat kita undang untuk memberikan kontribusi. Untuk itu silahkan nanti disetting tata letaknya agar tidak seperti mendengarkan ceramah saja tetapi forum interaktif, karena musrenbang itu musyawarah atau rembugan,” ujar kata Bupati.

Forum konsultasi publik, kata Bupati, memang mandat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD, RPJMD, serta RKPD.

 “Untuk itu, saya berharap forum konsultasi publik ini bisa menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” tutur Bupati.


Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala OPD se Kabupaten Pekalongan, LSM, Perguruan Tinggi, Ormas, Asosiasi dan Perkumpulan Profesi serta tokoh masyarakat.

Narasumber forum konsultasi publik dari Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan yang menyampaikan paparan Rancangan Awal RKPD Tahun 2019 dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan menyampaikan paparan incom keuangan tahun 2019.

Sementara itu Kepala Bappeda dan Litbang, Ir. Bambang Irianto, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka untuk menyusun RKPD tahun 2019 diperlukan kegiatan forum konsultasi publik.

Lebih lanjut, Bambang melaporkan tujuan kegiatan yaitu untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam proses penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2019. Kemudian untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, program prioritas pembangunan daerah tahun 2019. “Disamping itu untuk menyeleraskan program dan kegiatan OPD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2019. Juga untuk menyetujui isu strategis sasaran program dan prioritas pembangunan tahun 2019,” kata Bambang.
Lebih baru Lebih lama