Hal itu diungkapkan oleh warga ketika ada Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, kemarin.
Menurutnya, penambangan batu dengan menggunakan alat berat tersebut sudah benar- benar melanggar, namun tetap saja masih beroperasi.
"Teman-
teman saya yang protes penambangan batu pada didatangi oleh aparat dan
diintimidasi. Dengan kejadian itu warga kan pada takut," ungkap tokoh
masyarakat Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Agus Noto didepan rombongan
Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sementara
ketika ditanya siapa oknum dan aparat dari mana, Agus yang juga sebagai
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Rogoselo, Kecamatan Doro
itu enggan menyebutkan namanya.
"Saya tahu orangnya, pokoknya dia aparat," lanjutnya.
Adapun
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Heri Triyono Sabdo yang
mendengar secara langsung adanya dugaan oknum yang menjadi backing, langsung geram. Ia
meminta kepada warga yang diintimidasi apakah itu dari oknum aparat atau yang lainnya, agar
segera melaporkan ke dewan.
"Kalaupun memang
ada oknum aparat yang jadi backing lapor ke saya. Dengan begitu oknum
aparat akan saya laporkan kesatuan untuk diberikan sanksi. Laporan akan
saya tujukan langsung ke Polda atau Kodam kalau itu benar- benar ada dan
nama oknumnya jelas," tandasnya.
Hal Senada juga diungkapkan
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. Ia meminta
kepada masyarakat untuk tidak takut, dan kalaupun memang benar ada oknum
yang bermain akan dilaporkan untuk segera ditindak lanjuti.
Sebelumnya,
Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/2) menggelar sidak ke
sejumlah lokasi penambangan batu yang ada di wilayah Kecamatan
Karanganyar. Kunjungan dilakukan karena akhir - akhir ini warga yang ada
dilingkungan sekitar resah karena menjadi dampak akibat pertambangan
tersebut.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Heri Triyono Sabdo bersama rombongan
diawali pada pertambangan yang ada di Desa Pododadi, Kecamatan
Karanganyar. Bahkan untuk menuju ke lokasi, rombongan Komisi C DPRD
terpaksa harus menggunakan tumpangan Dum Truk.
Sesampainya
di lokasi yang berada di Dukuh Pawitro, Desa Pododadi, Kecamatan
Karanganyar, ternyata proses pertambangan berhenti tidak ada aktivitas,
meskipun dilokasi terdapat alat berat, namun yang ada hanya penambang
tradisional.
Sidak kemudian dilanjutkan di
pertambangan Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, namun dalam
praktiknya penambangan hingga merambah ke wilayah Desa Pedawang,
Kecamatan Karanganyar.(NK)
Tags:
Warta Kajen