Oknum Aparat Diduga Backingi Penambang Batu

KARANGANYAR - Penambangan batu di Desa Rogoselo dan Pedawang, Kecamatan Karanganyar,  akhir -akhir ini meresahkan. Sejumlah warga mengaku jika selama ini kerap didatangi oknum Aparat dan diintimidasi.

Hal itu diungkapkan oleh warga ketika ada Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, kemarin.

Menurutnya, penambangan batu dengan menggunakan alat berat tersebut sudah benar- benar melanggar, namun tetap saja masih beroperasi. 

"Teman- teman saya yang protes penambangan batu pada didatangi oleh aparat dan diintimidasi. Dengan kejadian itu warga kan pada takut," ungkap tokoh masyarakat Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Agus Noto didepan rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sementara ketika ditanya siapa oknum dan aparat dari mana, Agus yang juga sebagai Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Rogoselo, Kecamatan Doro itu enggan menyebutkan namanya. 

"Saya tahu orangnya, pokoknya dia aparat," lanjutnya.

Adapun Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Heri Triyono Sabdo yang mendengar secara langsung adanya dugaan oknum yang menjadi backing, langsung geram. Ia meminta kepada warga yang diintimidasi apakah itu dari oknum aparat atau yang lainnya, agar segera melaporkan ke dewan.

"Kalaupun memang ada oknum aparat yang jadi backing lapor ke saya. Dengan begitu oknum aparat akan saya laporkan kesatuan untuk diberikan sanksi. Laporan akan saya tujukan langsung ke Polda atau Kodam kalau itu benar- benar ada dan nama oknumnya jelas," tandasnya.

Hal Senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut, dan kalaupun memang benar ada oknum yang bermain akan dilaporkan untuk segera ditindak lanjuti. 

Sebelumnya, Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/2) menggelar sidak ke sejumlah lokasi penambangan batu yang ada di wilayah Kecamatan Karanganyar. Kunjungan dilakukan karena akhir - akhir ini warga yang ada dilingkungan sekitar resah karena menjadi dampak akibat pertambangan tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Heri Triyono Sabdo bersama rombongan diawali pada pertambangan yang ada di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar. Bahkan untuk menuju ke lokasi, rombongan Komisi C DPRD terpaksa harus menggunakan tumpangan Dum Truk.

Sesampainya di lokasi yang berada di Dukuh Pawitro, Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar,  ternyata proses pertambangan berhenti tidak ada aktivitas, meskipun dilokasi terdapat alat berat, namun yang ada hanya penambang tradisional.

Sidak kemudian dilanjutkan di pertambangan Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, namun dalam praktiknya penambangan hingga merambah ke wilayah Desa Pedawang, Kecamatan Karanganyar.(NK)
Lebih baru Lebih lama