404 Pengendara Ditilang

KAJEN -  Operasi Keselamatan lalu lintas 2018 Polres Pekalongan selama 21 hari yang dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 25 Maret 2018,kini telah usai.

Hasilnya dari 2.060 penindakan, sebanyak 404 pengendara ditilang oleh Aparat dan 1.656 lainnya hanya di tegur.  

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Bobby Anugrah Rachman, S.I.K menjelaskan, penindakan pelanggaran dengan Tilang  selama Operasi Keselamatan lalu lintas 2018 Polres Pekalongan itu di dominasi dengan jumlah  323 kendaraan roda dua dan 81 kendaraan roda empat.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kasat Lantas AKP Bobby Anugrah Rachman, S.I.K menjelaskan bahwa pelanggaran ini  lebih dari 50 persen dilakukan oleh Karyawan swasta.

"Yaitu sebanyak 241 orang. Sementara pelajar atau mahasiswa 110, Pegawai Negeri Sipil 22 dan sopir 28 orang," ungkapnya.

Selama Operasi Keselamatan lalu lintas, AKP Bobby juga menyebutkan, telah terjadi 14 kecelakaan lalu lintas. 

"Kecelakaan ini menimbulkan kerugian materiel sebesar Rp. 7.500.000," ungkap Kasat Lantas Polres Pekalongan.

AKP Bobby mengatakan, tujuan Operasi Keselamatan lalu lintas ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat  agar mematuhi segala peraturan lalu lintas yang ada, selain itu pihaknya juga berharap bisa meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.
Lebih baru Lebih lama