KAJEN - Seorang tukang parkir,Purwanto alias Sandong (25) Warga Dukuh Kempranggon Desa Tanjung Kulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan,ditangkap aparat Polres Pekalongan lantaran memiliki senjata tajam dan digunakan untuk menakut nakuti istri sirinya,Selasa (20/3).
Kejadin bermula saat Tersangka baru saja pulang dari membeli bensin pada sekira pukul 17.00 Wib,selanjutnya Tersangka memanggil Korban,Firdiani Arum Fitri (20) warga Dukuh Buaran Desa Gandarum Kecamatan Kajen yang merupakan istri siri tersangka ,untuk meminta uang yang akan digunakan untuk ngekost supaya hidup terpisah dari orang tua korban atau mertuanya.
Karena Korban tidak bekerja sehingga tidak memiliki uang sehingga permintaan Tersangka tidak dituruti,namun tersangka marah dan mengeluarkan senjata tajam berupa pedang kecil atau samurai,karena merasa takut Korban berlari keluar rumah dan berteriak meminta tolong.
Atas kejadian tersebut,Korban melapor ke polsek kajen,selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek kajen dan dilakukan mediasi antara tersangka dengan korban,namun tidak membuahkan hasil,sehingga Korban dan orang tua korban meminta agar kasus tersebut diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Tags:
Warta Kajen