Uji Publik DPS Serentak

KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan melakukan uji publik DPS secara serentak di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Pekalongan, Selasa (27/3),


Anggota KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, mengatakan bahwa uji publik DPS secara serentak dilakukan di seluruh PPS di Kabupaten Pekalongan kemarin, mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. 

"Dalam uji publik itu masyarakat bisa mengecek, apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS atau belum,jika ada yang belum terdaftar bisa langsung menuliskan di tanggapan masyarakat di form A.1A KWK. Masyarakat juga bisa lapor atau menghubungi PPS setempat hingga tanggal 2 April dengan membawa data diri yang cukup serta mengisi form A.1A KWK," ungkapnya.

Abi Rizal menerangkan, jumlah pemilih yang terdaftar di DPS sebanyak 722.583 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 364.538 orang dan pemilih perempuan sebanyak 358.045 orang. 

"Di Kabupaten Pekalongan, terdapat 285 desa dengan 1.480 TPS,"jelasnya.

Ketua Panwaskab Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi mengatakan, pihaknya kemarin sudah menyampaikan ke kecamatan untuk disampaikan ke desa supaya dicermati DPS yang ada. Namun hingga kemarin, belum ada laporan yang masuk ke Panwaskab Kabupaten Pekalongan. 
Lebih baru Lebih lama