Meninggal Dunia,Dua Anggota DPRD Diganti

KAJEN - Rapat Paripurna Istimewa untuk mengambil sumpah dan janji anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) dilakukan di Gedung Dewan setempat,pada kamis (29/3).

Adapun PAW tersebut dilakukan lantaran dua anggota DPRD Kabupaten Pekalongan meninggal dunia lantaran sakit. Keduanya masing-masing Haryono dari Fraksi Golkar dan Edi Abdul Jabar dari Fraksi Merah Putih.

Untuk menggantikan posisi keduanya selama 18 bulan kedepan, Haryono digantikan Risyanti dan Edi Abdul Jabar digantikan oleh Dwijo Sofianto. 

Pengambilan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si., Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti, unsur Forkompinda, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun, menyatakan, dengan PAW tersebut, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan berjumlah 45 orang, 33 di antaranya laki-laki dan 12 orang perempuan. Hindun menyampaikan, jabatan merupakan amanah, sehingga harus dijalankan dengan baik.
Ia berpesan kepada kedua anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya ini untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

 "Setelah menjadi anggota DPRD, berjuang tidak untuk kepentingan partai tertentu atau kelompok tertentu, tapi untuk kepentingan rakyat yang harus diutamakan," ujarnya.

Dengan masa kerja tersisa 18 bulan, Hindun mengharapkan agar keduanya mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

"Pelajari tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang ada. Apalagi regulasi saat ini berkembang sangat dinamis. Bekerjalah dengan cerdas, fokus, semangat, dan berkompeten," pesannya.

Sementara itu Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH MSi mengajak kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk berkerjasama membangun Kabupaten Pekalongan. 

"Dalam 18 bulan kedepan ayo kita bekerjasama untuk membangun Kabupaten Pekalongan ke arah yang lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera karena membangun tidak hanya monopoli eksekutif saja tetapi seluruh komponen penyelenggara Pemerintahan daerah untuk melaksanakan mandat pembangunan dari rakyat,"pesannya.

Lebih baru Lebih lama