Operasi Kendaraan Di Kulu Karanganyar,135 Pengendara Ditilang

KAJEN - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curas,Curat maupun Curanmor, Sat Lantas Polres Pekalongan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan menggelar operasi kendaraan, Selasa pagi tadi (3/4) di jalan raya Kulu Karanganyar.

Adapun hasil dari Operasi tersebut,sebanyak 136 pelanggaran diberi surat tilang dan sedikitnya 110 STNK,20 SIM dan 6 Ranmor kendaraan bermotor diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rachman, S.I.K melalui Kanit Turjawali menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas, memeriksa seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Untuk kendaraan roda dua akan diperiksa petugas Satlantas Polres Pekalongan, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,pengecekan spion, helm, knalpot, berstandart nasional dan kelayakan kendaraan," jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas karena penyebab kecelakaan salah satunya adalah tidak taat peraturan lalu lintas dan kelayakan kendaraanya yang tak sesuai standarnya.

Sementara itu Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pekalongan,Ipda Gusman menerangkan bahwa dalam kegiatan operasi tersebut, petugas Dishub melakukan penindakan kendaraan roda empat yang melebihi muatan, uji kir  dan juga pengawasan trayek Serta bak muatan kendaraan yang sudah dimodifiasi tak sesuai spesifikasi.

Lebih baru Lebih lama