Singapura Kembali Jadi Tuan Rumah Proses Damai Korea

Singapura Kembali Jadi Tuan Rumah Proses Damai Korea
Ilustrasi Singapura. (Reuters/Edgar Su)
Jakarta - Singapura kembali menjadi tuan rumah proses damai dengan Korea Utara setelah negara pimpinan Lee Hsien Loong itu ditetapkan sebagai lokasi pertemuan bersejarah antara Donald Trump dan Kim Jong-un pada Juni lalu.

Jika sebelumnya dengan Amerika Serikat, kini Singapura akan menjadi saksi proses damai antara Korea utara dan Korea Selatan ketika perwakilan kedua negara menghadiri gelaran Asean Regional Forum (ARF) pada Sabtu (4/8).


Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan bahwa pihaknya sudah menawarkan pertemuan bilateral, tapi masih menunggu jawaban dari Korut.

"Kami sudah menawarkan pertemuan bilateral. Belum ada respons dari pihak Korea Utara," ujar pejabat tersebut sebagaimana dikutip Bernama.

Salah satu isu utama dalam hubungan kedua negara adalah deklarasi perdamaian secara formal karena Perang Korea pada 1950-1953 lalu berakhir hanya dengan perjanjian gencatan senjata, bukan kesepakatan damai.

Menurut kedua negara, deklarasi damai secara formal ini dapat menjadi tonggak perbaikan relasi lebih lanjut.

Menteri Luar Negeri Korsel, Kang Kyung-wha, sendiri sudah tiba di Singapura pada Selasa (31/7), sementara Menlu Korut, Ri Yong-ho, dijadwalkan mendarat pada Jumat.

ARF juga akan dihadiri oleh Menlu AS, Mike Pompeo, yang akan meminta negara-negara anggota Asean untuk tetap menekan Korut meski Kim Jong-un sudah menyepakati denuklirisasi saat bertemu Trump.

(CNNIndonesia)

Lebih baru Lebih lama