Menurut Kapolres Pekalongan AKBP
Indra Krismayadi, SIK, M.Si melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan
AKP Guntur Tri Harjani, SH mengatakan, polwan menggunakan jilbab tidak
mengganggu aktivitas sebagai aparat penegak hukum dan jilbab bentuk penghargaan
terhadap norma dan hak asasi manusia. “Polwan menggunakan jilbab khusus mereka
yang beragama islam saja, Polwan juga ada beragama diluar islam makanya ini
bentuk anjuran saja,” ujarnya.
Ditambahkan juga oleh Kasubbag
Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjani , SH bahwa anjuran
polwan menggunakan jilbab bisa memberikan kesempatan kepada kalangan wanita
yang sudah mengenakan jilbab untuk menjadi anggota polisi. “Setidaknya memberi
kesempatan yang sama kepada wanita berjilbab untuk menjadi anggota polisi, “
ujarnya.
Tags:
Warta Kajen