KAJEN - Pekerjaan pembangunan sekitar 20 unit rumah dinas (rumdin)
untuk jajaran perwira di Polres Pekalongan di belakang Mapolsek Kajen
baru berjalan sekitar 40 persen. Namun, salah satu bangunan rumdin
yang masih berupa tatanan batako itu sudah ada yang ambruk. Tak pelak,
kualitas dari bangunan itu pun disangsikan oleh sejumlah pihak.
"Jika lihat bangunannya, kualitasnya memang meragukan. Seperti asal
jadi. Bagaimana jika nanti sudah ditempati, bisa-bisa penghuninya
celaka karena bangunannya roboh," ujar salah satu perwira di Polres
Pekalongan yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (19/9).
Selain kontruksi bangunan yang diragukan, proses pembangunan itu juga
menuai persoalan lain. Diduga, akibat belum menerima upah selama 1
bulan, para pekerja yang membangun bangunan itu juga sudah tidak
nampak sejak Rabu (17/9). Bahkan, beberapa perkerja nekat akan mengambil molen
pengaduk material bangunan untuk ganti upah. Namun, mereka takut
terkena kasus hukum sehingga niat itu diurungkan.
Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri H, dikonfirmasi
membenarkan adanya pembangunan mess untuk perwira di Polres
Pekalongan. Namun, lanjut dia, pembangunan itu bukan tanggung jawab
Polres Pekalongan, sebab pembangunan itu merupakan bantuan dari
Pemerintah Pusat melalui kementrian terkait dengan rekanan yang sudah
ditunjuk dari pusat.
untuk jajaran perwira di Polres Pekalongan di belakang Mapolsek Kajen
baru berjalan sekitar 40 persen. Namun, salah satu bangunan rumdin
yang masih berupa tatanan batako itu sudah ada yang ambruk. Tak pelak,
kualitas dari bangunan itu pun disangsikan oleh sejumlah pihak.
"Jika lihat bangunannya, kualitasnya memang meragukan. Seperti asal
jadi. Bagaimana jika nanti sudah ditempati, bisa-bisa penghuninya
celaka karena bangunannya roboh," ujar salah satu perwira di Polres
Pekalongan yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (19/9).
Selain kontruksi bangunan yang diragukan, proses pembangunan itu juga
menuai persoalan lain. Diduga, akibat belum menerima upah selama 1
bulan, para pekerja yang membangun bangunan itu juga sudah tidak
nampak sejak Rabu (17/9). Bahkan, beberapa perkerja nekat akan mengambil molen
pengaduk material bangunan untuk ganti upah. Namun, mereka takut
terkena kasus hukum sehingga niat itu diurungkan.
Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri H, dikonfirmasi
membenarkan adanya pembangunan mess untuk perwira di Polres
Pekalongan. Namun, lanjut dia, pembangunan itu bukan tanggung jawab
Polres Pekalongan, sebab pembangunan itu merupakan bantuan dari
Pemerintah Pusat melalui kementrian terkait dengan rekanan yang sudah
ditunjuk dari pusat.
Tags:
Warta Kajen
