Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Trihartanto menerangkan, korban meninggalkan rumah pada senin,(26/10) sekitar pukul 09.00 Wib, tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.
Pihak keluarga berusaha mencari keberadaan korban, hingga pihak keluarga akhirnya mengetahui korban menginap di rumah pelaku. Pihak keluarga kemudian menjemput korban pada Kamis,(29/10).
Setelah tiba dirumah, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu,orang tua korban pun melaporkan ke polsek sragi.
Menindak lanjuti laporan tersebut pihak polsek mengamankan pelaku dan menyerahkan ke unit PPA Polres Pekalongan.
Tags:
Warta Kajen