KAJEN - Sebanyak 443 Anggota Polres
Pekalongan yang ditugaskan dalam pengamanan TPS Pemilukada 2015, melaksanakan
apel Koordinasi dan konsolidasi pengecekan kesiapan personil pengamanan dan
perlengkapan menjelang pelaksanaan tahap pemungutan suara pilkada serentak
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2015. Apel tersebut juga melibatkan
unsur linmas,Sabtu (28/11).
Dalam apel yang dilaksanakan pada pukul
07.00 Wib, Kapolres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi, SIK, M.Si menyampaikan “
Bahwa setiap petugas Polri harus melaksanakan Orientasi lokasi TPS terlebih
dahulu, hal ini dimaksudkan agar setiap petugas PAM TPS mengetahui kerawanan
daerah yang diamankan “. Selain itu dihimbau kepada personil yang terlibat
pengamanan di TPS wajib melakukan pendataan tokoh masyarakat, jumlah pemiih,
petugas linmas, KPPS dan indikasi kerawanan ditiap-tiap TPS.
Kapolres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi, SIK, M.Si
menambahkan bahwa Polres Pekalongan dalam melaksanakan pengamanan Pemilukada
Bupati dan Wakil bupati Pekalongan tahap pemungutan suara mendapat bantuan
Personil dari Polda jateng sebanyak 154
Personil yang terdiri dari 62 Sat Brimobda Detasemen B dan 92 Personil dari
personil Polda jateng.
Setelah selesai melaksanakan kegiatan Apel Koordinasi
dan konsolidasi kapolres Pekalongan AKBP Indra krismayadi, SIK, M.Si dengan
didampingi para Kabag, Kasat, kasi dan Kapolsek jajaran Polres Pekalongan
melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana pendukung yang akan di gunakan
dalam kegiatan Operasi Mantap Praja kajen 2015 pemilihan Bupati dan wakil
bupati pekalongan tahap pemungutan Suara.
Ditemui ditempat Terpisah
menurut Kapores Pekalongan AKBP Indra Krismayadi, SIK, M.Si, Kapolres
Pekalongan menghimbau kepada seluruh masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat agar
membantu Polri dalam menciptakan situasi aman, dengan melaporkan setiap
kejadian baik yang berkaitan dengan tindak pidana maupun kejadian pelanggaran
pilkada. Setiap laporan yang ada, akan segera ditindak lanjuti, baik oleh Unit
Reskrim yaitu yang berkaiatan dengan pidana umum maupun Sentra Gakkumdu yang
berkaitan dengan pelanggaran pilkada.
Tags:
Warta Kajen