BATANG - Seorang tukang ojek bernama Wartoyo, warga Desa Gondang, Kecamatan Blado,
Kabupaten Batang kelakuannya sungguh bejat. Pria beristri ini tega memperkosa beberapa kali seorang
pelajar kelas 2 MTs, sebut saja Bunga (12), yang masih tetangganya
sendiri di kebuh cengkeh. Mirisnya lagi, setelah puas melampiaskan
nafsu bejatnya beberapa kali, korban ditinggalkan dalam keadaan tergolek
lemah di kebun cengkeh tersebut.
Kejadian memilukan ini terjadi saat korban pulang ke rumah dengan berjalan kaki seorang diri. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek di wilayah itu pun menawarinya tumpangan ke rumah. Korban sebetulnya sudah menolak ajakan pelaku,namun pelaku terus membujuk korban.
Setelah korban bersedia numpang motor tersangka.Di tengah perjalanan, pelaku justru mengarahkan sepeda motornya ke tengah kebun cengkeh. Di lokasi yang sepi itu lah korban melampiaskan
nafsu bejatnya kepada korbannya hingga berulang kali. Korban sendiri sempat melawan aksi bejat pelaku, namun korban kalah tenaga. Agar teriakan korban tidak terdengar oleh warga lainnya, pelaku juga membekap mulut korban dengan tanggannya.
Tersangka dihadapan penyidik PPA Polres Batang, Senin (16/11), mengaku khilaf melakukan pemerkosaan terhadap korban. Dirinya mengaku tergiur oleh kecantikan korban. Apalagi, dalam beberapa hari terakhir ini, pelaku mengaku tidak mendapatkan 'jatah' dari istrinya sejak
penghasilannya sebagai tukang ojek menurun drastis. "Saya khilaf,"
ujar tersangka.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Suhadi, menerangkan bahwa keduanya sudah saling kenal, "Korban sudah berusaha melawan, namun kalah tenaga. Mulut korban pun dibekap, sehingga tersangka memperkosa beberapa kali. Setelah itu, korban ditinggal pergi pelaku di kebun kosong itu," jelas Kasat Reskrim.
Petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya pakaian sekolah korban.
Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5
tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
lemah di kebun cengkeh tersebut.
Kejadian memilukan ini terjadi saat korban pulang ke rumah dengan berjalan kaki seorang diri. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek di wilayah itu pun menawarinya tumpangan ke rumah. Korban sebetulnya sudah menolak ajakan pelaku,namun pelaku terus membujuk korban.
Setelah korban bersedia numpang motor tersangka.Di tengah perjalanan, pelaku justru mengarahkan sepeda motornya ke tengah kebun cengkeh. Di lokasi yang sepi itu lah korban melampiaskan
nafsu bejatnya kepada korbannya hingga berulang kali. Korban sendiri sempat melawan aksi bejat pelaku, namun korban kalah tenaga. Agar teriakan korban tidak terdengar oleh warga lainnya, pelaku juga membekap mulut korban dengan tanggannya.
Tersangka dihadapan penyidik PPA Polres Batang, Senin (16/11), mengaku khilaf melakukan pemerkosaan terhadap korban. Dirinya mengaku tergiur oleh kecantikan korban. Apalagi, dalam beberapa hari terakhir ini, pelaku mengaku tidak mendapatkan 'jatah' dari istrinya sejak
penghasilannya sebagai tukang ojek menurun drastis. "Saya khilaf,"
ujar tersangka.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Suhadi, menerangkan bahwa keduanya sudah saling kenal, "Korban sudah berusaha melawan, namun kalah tenaga. Mulut korban pun dibekap, sehingga tersangka memperkosa beberapa kali. Setelah itu, korban ditinggal pergi pelaku di kebun kosong itu," jelas Kasat Reskrim.
Petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya pakaian sekolah korban.
Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5
tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Tags:
Warta Kajen
